SAMPIT – Rapat koordinasi PBB dan PPh yang diikuti OPDN se-Kalimantan Tengah dilaksanakan rutin setiap tahun. Penyelenggaraan rapat yang ke-13 kalinya dan digelar di Sampit ini, diawali ramah-tamah di Aquarius Boutique Hotel.
Acara dibuka Asisten Administrasi Umum (III) Pemprov Kalteng I Ketut Widhie Wirawan. Jumlah peserta dan narasumber rakor yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16 – 17 Oktober itu sebanyak 250 peserta.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki selaku Ketua Panitia Rakor mengatakan, rapat koordinasi intensifikasi PBB dan PPh dimaksudkan untuk merumuskan upaya strategis, meningkatkan validitas data potensi Pajak Bumi dan Bangunan, baik P2 maupun P3 dan Pajak Penghasilan melalui sinkronisasi data secara berkala dan berkelanjutan.
”Selain itu, terbangunnya sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penerimaan PBB dan pajak penghasilan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng,” jelasnya.
Sementara itu, dalam lanjutan rakor kemarin (17/10), dihadiri Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng, sekda kabupaten/kota se-Kalteng, Badan Keuangan (BKD) Daerah Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng.
Kemudian, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Perkebunan Kalteng, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kabupaten/kota se-Kalteng, unsur kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Kalteng, dan SKPD di lingkungan Pemkab Kotim. (adv)