SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 Oktober 2017 14:21
WEW!!! Soal Pembakaran Sekolah, Orang Ini Minta Gubernur Juga Diperiksa
BERI KESAKSIAN: Salah seorang saksi saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim pada lanjutan sidang praperadilan, Rabu (18/10).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Sidang lanjutan preperadilan atas penetapan tersangka Yansen Binti dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon, Rabu (18/10). Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam persidangan kali ini. Mereka adalah Agusto, Wulandari dan Sanaria, yang punya hubungan dengan para tersangka yang terlebih dahulu diamankan.

Sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung cukup lama karena masing-masing saksi dicecar pertanyaan sekitar satu setengah. Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib ini beakhir sekitar pukul 16.30 WIB.

Kuasa hukum pemohon Sastiono saat diwawancarai usai persidangan mengatakan, ada pengakuan dari tersangka yang sampaikan oleh para saksi pada persidangan bahwa mereka dipaksa dan ditekan untuk mengaku sebagai pelaku pembakaran.

“Saksi ini menerangkan bahwa pelaku terpaksa mengaku karena dipuluk dan ditekan. Sehingga mereka terpaksa mengakui melakukan tindakan kejahatan tersebut,” kata dia.

Sehingga apabila keterangan saksi yang diambil dengan cara dipaksa dan ditekan maka keterangan saksi tersebut tidak dapat dikatakan sebagai alat bukti. Sebab dalam aturan hukum, saksi yang memberikan keteragan itu harus bebas tidak ada paksaan dan tekanan.

“Kami sudah membuktikan bahwa adanya tekanan dari penyidik. Karena itu semua berdasarkan keterangan dari saksii yang merupakan keluarga pelaku. Di mana saat mereka mengunjungi keluarganya di tahanan, medapat pengakuan adanya paksaan untuk mengaku,” ucapnya.

Sementara itu, mengenai jawaban termohon beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pembakaran dilakukan atas permintaan Yansen perlu dipertanyakan. Sebab waktu awal pemberitaan kasus ini, aparat selalu mengatakan ada rekaman yang menguatkan bahwa Yansen memerintah melakukan pembakaran.

Namun dalam pembacaan jawabannya kemarin, termohon sama sekali tidak menyebutkan adanya rekaman yang dimaksud dalam jawabannya.

“Kepolisian hanya menyampaikan adanya rekaman, tapi waktu penyampaian jawaban tidak disampaikan adanya rekaman yang dimaksud,” sebutnya.

Bahkan, ujarnya, pernyataan termohon yang menyebutkan aksi pembakaran dilakukan karena ingin meminta perhatian gubernur, juga harus didalami lagi. Bahkan kalau bisa Gubernur Kalteng pun harus diperiksa dalam perkara ini.

Ia mengatakan, dalam jawabannya termohon menyebutkan Yansen ada berbicara dengan gubernur mengenai proyek. Di mana gubernur hanya memberi proyek pada orang dekatnya dan keluarga tanpa memberi pada pihak Yansen.

“Dalam jawabannya kemarin, termohon mengatakan bahwa Yansen ada bicara dengan gubernur soal proyek yang hanya diberikan pada keluarganya. Nah kalau begitu keterangan termohon harusnya gubernur juga diperiksa untuk mencari apakah benar ada perkataan seperti itu,” tegasnya.

Melihat kasus yang menimpa klaiennya itu, dia menyebutkan berdasarkan analisa pihanya bahwa ada kemungkinan Yansen Binti sudah jauh-jauh ditargetkan sebagai tersangka lantaranya penetapannya dilakukan secara sepihak.

“Karena di hari yang sama dia (Yansen, Red) diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa dijui alibinya,” pungkasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers