SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 Oktober 2017 09:55
Pendaftar Belum Memenuhi Kuota, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK dan PPS
Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal

KUALA KURUN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa. Semula, pendaftaran tersebut dibuka pada 12-19 Oktober, namun diperpanjang sampai 21 Oktober 2017.

”Perpanjangan pendaftaran ini, kita lakukan karena rata-rata pendaftar PPK dan PPS belum memenuhi kuota. Untuk PPK, kita memerlukan lima orang per kecamatan, sedangkan PPS tiga orang setiap desa,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal, Kamis (19/10).

Sejauh ini, kata dia, hanya pendaftar di PPK Kurun dan Rungan Hulu yang telah memenuhi kuota, sedangkan kecamatan lain masih kurang. Untuk PPS, secara keseluruhan, dari 127 desa dan kelurahan belum memenuhi kuota.

”Siapa pun masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, bisa ke kantor kecamatan di seluruh wilayah Gumas dan langsung datang ke kantor KPU Gumas,” terangnya.

Secara umum, lanjut Yepta, apabila ada daerah yang belum memenuhi kuota pendaftar, waktu perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan berlaku untuk seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa. Diharapkan para pendaftar melebihi jumlah anggota PPK dan PPS terpilih, sehingga ada ruang bagi KPU untuk menyeleksi yang terbaik.

”Mengenai data PPK dan PPS yang masih kurang, kita masih mengumpulkan rekap dari kecamatan, kelurahan, dan desa. Hari ini (Kamis, 19/10), staf Sekretariat KPU akan berangkat ke setiap ibu kota kecamatan, untuk mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan menghimpun pendaftar yang sudah ada,” tegasnya.

Untuk mendaftar PPK dan PPS, tambah dia, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, mengisi formulir pendaftaran, fotocopi KTP-el, fotocopi ijazah terakhir, pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar, surat keterangan kesehatan puskesmas atau rumah sakit, serta dimasukkan ke dalam map warna merah untuk PPK dan hijau untuk PPS.

”Nantinya, setelah para peserta ini dinyatakan lolos seleksi berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis, yang kita laksanakan pada 26-28 Oktober 2017 mendatang,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers