KUALA KURUN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa. Semula, pendaftaran tersebut dibuka pada 12-19 Oktober, namun diperpanjang sampai 21 Oktober 2017.
”Perpanjangan pendaftaran ini, kita lakukan karena rata-rata pendaftar PPK dan PPS belum memenuhi kuota. Untuk PPK, kita memerlukan lima orang per kecamatan, sedangkan PPS tiga orang setiap desa,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data KPU Gumas Yepta H Jinal, Kamis (19/10).
Sejauh ini, kata dia, hanya pendaftar di PPK Kurun dan Rungan Hulu yang telah memenuhi kuota, sedangkan kecamatan lain masih kurang. Untuk PPS, secara keseluruhan, dari 127 desa dan kelurahan belum memenuhi kuota.
”Siapa pun masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS, bisa ke kantor kecamatan di seluruh wilayah Gumas dan langsung datang ke kantor KPU Gumas,” terangnya.
Secara umum, lanjut Yepta, apabila ada daerah yang belum memenuhi kuota pendaftar, waktu perpanjangan pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan berlaku untuk seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa. Diharapkan para pendaftar melebihi jumlah anggota PPK dan PPS terpilih, sehingga ada ruang bagi KPU untuk menyeleksi yang terbaik.
”Mengenai data PPK dan PPS yang masih kurang, kita masih mengumpulkan rekap dari kecamatan, kelurahan, dan desa. Hari ini (Kamis, 19/10), staf Sekretariat KPU akan berangkat ke setiap ibu kota kecamatan, untuk mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran dan menghimpun pendaftar yang sudah ada,” tegasnya.
Untuk mendaftar PPK dan PPS, tambah dia, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, mengisi formulir pendaftaran, fotocopi KTP-el, fotocopi ijazah terakhir, pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar, surat keterangan kesehatan puskesmas atau rumah sakit, serta dimasukkan ke dalam map warna merah untuk PPK dan hijau untuk PPS.
”Nantinya, setelah para peserta ini dinyatakan lolos seleksi berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis, yang kita laksanakan pada 26-28 Oktober 2017 mendatang,” pungkasnya. (arm/ign)