PANGKALAN BUN - Jalan sepanjang 70 kilometer di Kecamatan Arut Utara belum banyak tersentuh. Konsorsium perusahaan besar swasta yang berkomitmen mengerjakan jalan tersbut juga belum banyak bergerak. Bupati Kobar pun menyurati perusahaan untuk segera mengerjakan jalan.
Kepala Dinas Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Agus Yuwono mengatakan, masing-masing perusahaan di Aruta diberi jatah untuk mengerjakan dengan panjang yang berbeda-beda.
"Dalam pengerjaan jalan di Aruta setiap bulan kita lakukan evaluasi dan dilaporkan ke bupati," kata Agus Yuwono.
Dalam evaluasi tersebut, masih sedikit jalan yang dikerjakan oleh perusahaan. Maka dari itu Bupati Kobar menyurati masing-masing perusahaan untuk mempercepat pengerjaan.
"Dalam kesepakatan awal, semua perusahaan siap bekerja dengan target," jelasnya.
Di samping itu, jalan sepanjang 70 kilometer ditarget selesai pada 20 Desember 2017. Dengan waktu yang tersisa ini semua perusahaan diharapkan mengerahkan alat berat.
"Saya yakin perusahaan banyak pengalaman untuk mengerjakan jalan. Termasuk pengerjaan jalan di lingkungan perusahaan banyak yang bagus. Meskipun ada kendala cuaca, biasanya bisa disiasati dengan metode pengerjaanya," hatapnya.
Untuk pengerjaan yang dilakukan seperti PT Korintiga sudah bagus. PT Ensburi Kalteng Mining mengerjakan di lokasi yang susah terlebih dahulu. PT Astra dan PT BJAP sudah mengerjakan, namun masih sedikit. (rin/yit)