SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 21 Oktober 2017 08:54
Memburu Pelaku Pembunuhan Fitri
Misteri Senjata Pencabut Nyawa
MASIH MISTERI: Kasus pembunuhan Nur Fitri alias Bunga masih misteri senjata pencabut nyawa itu pun belum ditemukan.(RADAR SAMPIT)

Kematian Nur Fitri (24) meninggalkan luka bagi keluarga dan orang yang mengenalnya. Diduga kuat wanita itu dibunuh. Radar Sampit melakukan investigasi kasus tersebut dengan mewawancarai 27 orang secara langsung. Merangkai tragedi dan memburu jejak pelaku.

Laporan Tamamu Rony

Suhu udara dini hari itu, Sabtu (14/10), menusuk tulang. Jarum jam menunjuk sekitar pukul 02.00. Dua orang satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di pos Perumahan BMT Sinar Fajar, Jalan Pramuka, Sampit, masih terjaga. Memastikan warga kompleks perumahan itu terlelap dengan nyaman.

Dari kejauhan terlihat cahaya lampu mobil. Suaranya yang lamat-lamat, kian jelas ketika mendekati portal di muka gerbang masuk perumahan tersebut. Di balik kemudi, samar-samar terlihat seorang pria yang dikenal sebagai AT, warga yang tinggal di salah satu rumah kompleks tersebut.

Agus Subagyo, salah seorang satpam langsung bergegas mendekati mobil yang telah menunggu di depan portal. Seketika niatnya terhenti. Dia agak heran melihat pria itu hanya seorang diri, tak bersama istrinya, Fitri. Padahal, sekitar satu jam sebelumnya, mereka keluar berdua. Satu mobil.

”Bu Fitrinya mana pak? Tadi kan perginya berdua. Tumben sendirian?” tanya Agus, melontarkan rasa penasarannya.

Namun, bukan jawaban memuaskan yang diperolehnya. AT justru terlihat bingung. Dia diam membisu. Meski tak ada jawaban dari mulut pria berusia sekitar 50 tahun itu, Agus tetap melaksanakan tugasnya, membukakan portal. AT kemudian berlalu, menuju rumah yang didiami istrinya, Fitri.

Tak lama kemudian, AT kembali ke pos satpam. Kali ini dia menggunakan sepeda motor. Pria itu kemudian bertanya perihal keberadaan Fitri pada dua satpam yang berjaga di pintu keluar perumahan. Satpam justru bingung, karena mereka tak mengetahui keberadaan istri muda AT tersebut.

Gelagat AT terlihat aneh dan lain dari biasanya. Dari pos satpam itu, dia justru mondar-mandir, kebingungan di areal perumahan tersebut. AT kemudian kembali ke rumah sang istri. Dia mengambil mobilnya. Pergi lagi. Jarum jam saat itu menunjukkan sekitar pukul 02.30.

Perilaku AT kian mencurigakan. Dia mengemudikan mobilnya seolah tanpa arah, bolak-balik di sekitar Jalan Pramuka, sebelum akhirnya kembali pulang.

Setelah peristiwa agak ganjil itu, pagi harinya, sekitar pukul 05.00, sebagian warga Sampit geger. Sosok Fitri yang sebelumnya jadi pertanyaan Satpam, termasuk sang suami, AT, ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Pramuka Km 3,5, tak jauh dari perumahan tersebut.

Kabar itu langsung menjadi viral. Apalagi Fitri dikenal luwes dalam pergaulan dan memiliki banyak teman. Wanita yang rutin senam aerobik itu juga sempat mengunggah beberapa status melalui aplikasi jejaring sosial Whatssapp sehari sebelum tewas, Jumat (13/10). Rekaman status itu menyebar luas secara berantai.

Secara garis besar, video berdurasi 1 menit 39 detik itu memperlihatkan aktivitas Nur Fitri. Melalui jejaring itu juga, Fitri sempat pamit untuk bepergian bersama seseorang. Status ke sepuluh di Jumat itu diunggah sekitar pukul 21.40. Sekaligus status terakhirnya beberapa jam sebelum dijemput maut.

Temuan Radar Sampit di lapangan mengonfirmasi kegalauan yang tersirat melalui statusnya tersebut. ”Janji manis. Makan tuh janji. Setan ja tau diri, masa lo (kamu, Red) nggak,” kata Fitri dalam status yang diunggah sekitar pukul 19.29 tersebut.

Sejumlah tetangga Fitri yang ditemui Radar Sampit menyebutkan, sekitar pukul 20.30, satu jam setelah status itu diunggah, korban bersitegang dengan suaminya lantaran tidak diajak pergi ke salah satu undangan pesta ulang tahun teman AT. Setelah itu, AT pergi begitu saja.

Namun, dia ternyata kembali beberapa saat setelahnya. Adu mulut lagi-lagi tak terhindarkan. Kali ini lebih panas. Suara pertengkaran itu menggaung keras. Mengusik telinga tetangga, yang langsung keluar karena penasaran. Namun, mereka hanya bisa mengamati dari kejauhan. Perselisihan itu terdengar selama lima belas menit.

”Setelah itu, si Fitri langsung pergi bersama suaminya. Tapi, anehnya, mereka semobil. Biasanya mereka pergi itu membawa mobil sendiri-sendiri. Pada malam itu, keduanya terlihat dalam satu kendaraan,” kata salah seorang tetangga korban.

Keduanya ternyata pergi ke undangan pesta rekan bisnis AT yang digelar di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman. Kedatangan pasangan suami istri ke hotel itu dibenarkan seorang pegawai hotel. Kepada Radar Sampit, pegawai ini mengungkap, korban terlihat cemberut. ”Tapi mereka tetap bersama, seperti tidak ada masalah,” katanya.

 

Berperan Sentral

Peran AT sangat sentral dalam tewasnya Fitri. Sejumlah fakta di lapangan temuan Radar Sampit, memperkuat hal tersebut. Bahkan, keterangannya terkait tewasnya Fitri dinilai janggal oleh pembantu Fitri, Pina.

”Saya terkejut saat pak AT mengatakan bahwa Bu Fitri sudah meninggal. Yang saya tidak habis pikir lagi, pak AT mengatakan, meninggalnya bu Fitri karena loncat dari mobil saat berkendara dengannya,” kata Pina, Senin (16/10) lalu.

Pina tak percaya begitu saja keterangan AT. Dia curiga ada sesuatu yang disembunyikan. Namun, tak bisa berbuat banyak. ”Tindakan bodoh dengan melompat dari mobil seperti yang dituturkan oleh pak AT. Itu bukanlah sifat majikan saya (korban). Tidak masuk akal sekali jika memang kejadiannya seperti itu,” tegasnya.

Keterangan AT yang ganjil itu juga diutarakan kepada penyidik Polres Kotim yang memeriksanya. Menurut sumber kepolisian yang meminta namanya tak disebutkan, saat diperiksa, AT bersikukuh mengatakan bahwa istrinya melompat dari mobil pada malam kejadian dan meninggal dunia.

Penyidik juga tak langsung percaya dan menggali lebih dalam keterangan itu. Polisi mempertanyakan mengapa Fitri justru ditemukan warga, bukan olehnya yang jelas-jelas malam itu mengetahui istrinya melompat ke mobil. Ditanya demikian, AT justru kebingungan. ”Iya, ya, kok bisa ya?” kata sumber tersebut, mengutip pernyataan AT kepada penyidik.

Selain pengakuan janggal itu, polisi juga menemukan sidik korban pada bebarapa bagian di dalam mobil AT, seperti dashboard, kaca, dan beberapa sudut lainnya. Hal itu sekaligus memperkuat informasi sebelumnya, bahwa Fitri memang bepergian bersama AT pada malam dan dini hari sebelum kejadian.

Meski kecurigaan pada AT sebagai terduga pelaku semakin menguat, polisi tak lantas menjadikannya tersangka. Aparat beralasan, penyidik kekurangan alat bukti dan saksi untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu. Alat bukti itu berupa senjata yang digunakan untuk menghantam kepala Fitri.

Berdasarkan hasil sementara visum tim forensik di hari pertama setelah jenazah ditemukan, ada benturan benda tumpul di bagian kepala. Benda itu diduga kuat sebagai senjata yang digunakan menghantam Fitri hingga dia tewas.

Senjata tersebut dinilai sebagai kunci untuk menetapkan tersangka. Polisi tak mau gegabah. Apalagi sekarang tersangka bisa melakukan praperadilan apabila penetapan tak sesuai prosedur.

Mengenai penetapan tersangka, menukil dari website hukumonline.com, dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP disebutkan; tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

KUHAP secara jelas mengatur tentang alat bukti yang sah dalam ketentuan Pasal 184 KUHAP,  meliputi: (1) keterangan saksi, (2) keterangan ahli, (3) surat, (4) petunjuk, (5) keterangan terdakwa.

Selanjutnya, dalam Pasal 185 ayat (1) KUHAP, memberi batasan pengertian keterangan saksi dalam kapasitasnya sebagai alat bukti, adalah ”Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan.”

Meski demikian, seorang saksi saja dianggap tidak cukup. Hal ini terdapat pada prinsip minimum pembuktian yang diatur dalam Pasal 183 KUHAP. Supaya keterangan saksi dapat dianggap cukup membuktikan kesalahan seorang, harus dipenuhi paling sedikit atau sekurang-kurangnya dengan dua alat bukti.

Keterangan seorang saksi saja, baru bernilai sebagai satu alat bukti yang harus ditambah dan dicukupi dengan alat bukti lain. Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 185 ayat (2) KUHAP, keterangan seorang saksi saja belum dapat dianggap sebagai alat bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa, atau “unus testis nullus testis“.

Persyaratan yang dikehendaki oleh Pasal 185 ayat (2) KUHAP adalah; membuktikan kesalahan terdakwa paling sedikit harus didukung”dua orang saksi”, atau kalau saksi yang ada hanya terdiri dari seorang saja, kesaksian tunggal itu harus ”dicukupi” atau ”ditambah” dengan salah satu alat bukti yang lain.

Dalam kasus tewasnya Fitri, ada lebih dari satu orang saksi yang melihat Fitri bersama suaminya AT. Namun, tak ada yang berani memastikan bahwa terduga pelaku dalam kasus itu adalah suaminya.

Sementara itu, kemarin (19/10) Radar Sampit mewawancarai Yono, seorang warga di Jalan Pramuka yang mengaku sempat melihat seorang pria paruh baya menggunakan motor laki-laki dari arah perumahan Fitri menuju ke Jalan Pramuka pada Sabtu dini hari.

”Saya sempat melihat orang naik motor laki menuju ke Jalan Pramuka pada pukul 03.00 subuh, ketika saya memancing di depan rumah. Saya tidak tahu persis itu siapa. Kalau dihubungkan dengan si AT itu, saya tidak tahu, karena saya belum pernah melihat atau bertemu AT sebelumnya. Makanya saya tidak bisa memastikan,” kata Yono

Yono merupakan warga yang tinggal tak jauh dari persimpangan Jalan Pramuka. Ketika dia diberitahu ciri-ciri AT, Yono membenarkan, sosok pria itulah yang dilihatnya pada dini hari lalu.

Di sisi lain, polisi berupaya keras mencari senjata yang digunakan pelaku untuk mencabut nyawa Fitri. Informasinya, aparat menyisir sepanjang Jalan Pramuka Km 3,5, tempat Fitri ditemukan tewas. Namun, upaya itu sia-sia. Meski belum ada tersangka, polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada AT.

 

Sulit Ditemui

Sosok AT seolah menghilang dari peredaran. Dia sulit ditemui. Radar Sampit berkali-kali memburunya untuk meminta waktu wawancara, sekaligus mengklarifikasi sejumlah temuan di lapangan sebagai hak jawabnya. Namun, upaya itu selalu gagal.

Saat disambangi ke kediamannya di Jalan Anggur 2, wartawan hanya ditemui istri pertamanya, yang mengatakan bahwa AT sedang berada di kantor. Radar Sampit langsung bergerak menuju kantornya di Jalan Ulin. Namun, lagi-lagi AT tak ada di tempat.

”Maaf, bapaknya (AT) belum datang (ke kantor). Biasanya tidak menentu kapan datangnya,” kata salah satu karyawan yang berjaga. Dia tak berani berkomentar lebih banyak mengenai bosnya tersebut.

Upaya mencari nomor ponselnya pun gagal. Sejumlah orang yang ditemui Radar Sampit, enggan memberikan nomor tersebut atau mengaku tak memiliki nomor ponsel pria itu.

Terakhir kali Radar Sampit bertemu AT pada Minggu (16/10) lalu, ketika dia berada di kamar jenazah, menunggu mendiang istri mudanya itu. AT nampak berduka. Dia berkali-kali mengusap air matanya karena tak sanggup menahan kesedihan atas kepergian istrinya.

Kepada wartawan ketika dibincangi, AT mengaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya, kemudian pergi. ”Iya, saya sempat mengantarkannya pulang. Saya benar-benar tidak menyangka dia pergi secepat ini,” katanya sambil menyeka air mata.

Pernyataan AT saat itu berbeda dengan keterangan yang diberikan pada polisi maupun pembantunya yang menyebut Fitri meninggal dunia karena melompat dari mobil.

AT dikenal sebagai pengusaha di bidang perdagangan dan pelayaran. Informasinya, dia memang memiliki banyak istri. Fitri merupakan istri ke empatnya. Usia pernikahan siri mereka sudah lebih dari dua tahun. Pada 2016 lalu, Fitri sempat mengandung, namun keguguran.

Mengenai Fitri, informasi yang dihimpun Radar Sampit, juga sudah pernah menikah sebelum dengan AT. Keterangan seorang keluarga Fitri, dia pernah menikah tiga kali, namun selalu gagal. Tak pernah bertahan lama.

Hampir sepekan setelah kematian tragisnya, misteri pembunuhan Fitri belum terungkap. Hingga kemarin, Polisi belum menetapkan satu tersangka pun lantaran minim saksi dan bukti. Mereka juga mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan jenazah sebagai bahan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

”Masih belum ada tersangka. Untuk bisa dijadikan tersangka, alat untuk memukul harus ditemukan lebih dulu dan saksinya harus lebih dari satu,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri.

Harus Diusut Tuntas

Kepergian mendadak Fitri mengagetkan semua orang yang mengenal. Terutama keluarga. Di mata keluarga dan temannya, Fitri dikenal baik. Karena itu, aparat kepolisian didesak mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

”Saya berharap kasusnya cepat selesai. Kalau rasa kehilangan atau sedih, sudah jelas. Soalnya, kakak (korban) itu dekat dengan saya,” kata adik korban, Jannah, Minggu (15/10) lalu.

Jannah juga pernah bercerita, kakaknya itu sangat baik padanya dan sering bercerita jika ada masalah apa pun. Namun, menjelang kematiannya, korban sama sekali tidak pernah berkomunikasi.

”Terakhir ngobrol dengan kakak (korban), pas pergi mancing sama-sama itu saja. Setelahnya tidak pernah lagi kami berinteraksi, baik secara langsung maupun lewat seluler,” ujar gadis 16 tahun itu.

Setelah wawancara itu, keluarga korban enggan memberikan keterangan pada media, termasuk setelah kecurigaan mulai mengarah pada suami Fitri. Kakak korban, Wati, menolak diwawancara karena kasus itu belum selesai.

”Maaf, saya belum bisa diwawancara. Kalau kasusnya sudah selesai, baru saya bisa diwawancara media,” katanya.  (***/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers