SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 21 Oktober 2017 09:59
Tidak Sesuai harapan, Perda Harus Berlaku Universal
KAYU: Warga Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei menyesalkan aktivitas pembalakkan kayu ukuran kecil oleh salah satu perusahaan HPH di Katingan.(WARGA TUMBANG MANGGU FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Sejumlah produk hukum yang tertuang dalam peraturan daerah (perda) di Kabupaten Katingan tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan kadang, penerapannya tersandung masalah lantaran tidak sesuai dengan kondisi maupun kebutuhan masyarakat.

Pengamat hukum dan politik Katingan H Muhammad Yahya menuturkan, tidak sedikit implementasi perda yang menemui jalan buntu ketika diterapkan langsung ke lapangan. Sebab, dalam prosesnya, banyak perda yang tidak berlandaskan atau berlaku secara universal dan jangka panjang.

”Contoh paling dekat adalah Perda Hotel dan Restoran. Perda ini sangat spesifik sekali, karena hanya diterapkan pada hotel dan restoran saja. Padahal, faktanya, hampir sebagian besar masih berupa warung-warung makan dan losmen saja. Benar jangka panjang, tapi tidak bersifat universal," ungkapnya, Jumat (20/10).

Perda tersebut ternyata juga diterapkan untuk warung, rumah makan, maupun usaha sejenis. Padahal, usaha yang dijalankan masyarakat kelas kecil dan menengah yang notabene tidak mengandalkan manajemen profesional.

”Inilah yang kadang-kadang melupakan aspek teknis pelaksanaan dan pada akhirnya sulit dilaksanakan oleh instansi bersangkutan," ujar mantan anggota DPRD Katingan ini.

Hal itu membuktikan bahwa aturan dalam perda tersebut tidak bisa diterapkan secara konsekuen. Akhirnya, malah menjadi bumerang lantaran banyak memuat regulasi yang berpotensi menjadi sumber kelemahan hukum.

”Dalam teori Moller tentang sosiologi hukum, untuk membuat sebuah perda, prasyaratnya harus berlaku universal. Artinya, pemberlakukannya secara umum. Tidak membedakan ras, suku, agama, golongan kaum elit maupun masyarakat kelas menengah ke bawah," tegasnya.

Kedua, timpalnya, perda haruslah berlaku secara jangka panjang. Artinya, pihak-pihak berkepentingan harus mempunyai arah atau terkaan jangka panjang terhadap eksistensi maupun pemberlakuan regulasi daerah tersebut.

”Perda dibuat bukan untuk kepentingan satu atau dua bulan saja, tapi sepanjang masa. Kalau kita ingin membuat perda, harus dipikirkan secara matang. Karena aturan ini untuk masyarakat, sedangkan kondisi masyarakat itu sangat kompleks," katanya.

Penyandang gelar doktor ini mengharapkan anggota DPRD, agar saat menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) juga melibatkan masyarakat.

”Kalau memang sudah final, baru dilakukan pembahasan. Dalam pembahasan itu pemilik rumah makan juga harus dilibatkan, karena untuk membuat perda suara mereka juga harus didengar," pungkasnya. (agg/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers