SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 23 November 2015 21:20
Saat Relokasi, Pedagang Harus Ikuti Aturan
SIDAK: Bupati Kobar Bambang Purwanto mengecek kesiapan pembangunan Pasar Indrasari.

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto menegaskan kepada pedagang sayur dan ikan di Pasar Indrasari untuk tertib mengikuti aturan ketika direlokasi ke tempat yang baru. Mereka akan dipindahkan selama proses pengerjaan pasar berlangsung tahun depan.

Pasar yang akan dibangun hanya fokus pada lokasi yang pernah terbakar. Sedangkan sebagian pasar yang masih utuh tidak akan dibongkar.  

Proyek senilai Rp 20 miliar dari APBD Kobar akan menghasilkan pasar berlantai dua dengan konsep semi modern, dengan ukuran 40 meter x 80 meter, dan kapasitasnya 800 unit kios.

"Ini juga untuk kepentingan aktivitas pedagang dan pengunjung pasar agar nantinya bisa bertransaksi lebih nyaman dan tidak kumuh sehingga mampu meningkatkan daya beli dari masyarakat tersebut," kata Bambang saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Minggu (22/11) pagi.

Bambang juga ingin memastikan kesiapan pasar saik yang akan disulap menjadi pasar modern pada tahun depan. "Kita harapkan sidak ini yang terakhir untuk mengecek kesiapan pembangunan pasar," ucap Bambang, Minggu (22/11).

Bambang menjelaskan, kunjungannya kali ini untuk menyatakan kesiapan pemerintah dalam pembangunan pasar dengan mengecek secara langsung kesiapan di lapangan. "Kegiatan ini dalam rangka untuk rencana memulai pembangunan pasar dari semi tradisional ke semi modern hal ini harus kita upayakan sesegera mungkin kita bangun," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Pasar Kobar Abdul Wahab mengatakan, tidak akan ada rebutan kios setelah proyek pembangunan pasar selesai. Masing-masing pedagang sudah terdata. Pedagang yang berjualan di pasar semi modern akan diberi kartu tanda pengenal. 

"Total terdapat 800 unit yang terdiri dari 300 kios, 200 bak/kotak, dan 300 los/lapak. Diperkirakan lebih dari cukup untuk menampung pedagang. Hanya pedagang yang tidak punya kios saja yang diberi kios dan yang diutamakan adalah pedagang sayur dan ikan," ujar Wahab. (jok/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers