SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 24 Oktober 2017 11:20
Kesbangpol Gumas Persiapkan MoU untuk Bantuan Parpol
Kabid Politik dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Gumas Supervisi Budi

KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Memorandum Of Understanding (Mou) pada awal Bulan November 2017. Kesepakatan ini bakal dilakukan antara tim verifikasi dengan delapan Partai Politik (Parpol) yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

”MoU yang ini kita lakukan, bertujuan agar nantinya ada kesepahaman antara tim verifikasi dan parpol, sehingga kedepan khususnya tahun 2018 nanti, proses bantuan untuk parpol bisa lebih mudah dan cepat penyalurannya,” ucap Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Drs Tasa Torang melalui Kabid Politik dan Kemasyarakatan Supervisi Budi, Senin (23/10) pagi.

Selain mudah dan cepat, lanjut dia, dengan MoU tersebut, diharapkan pengajuan permohonan dari parpol tersebut lebih tertib secara administrasi. Disamping itu, dalam penyampaikan laporan pertanggungjawab parpol bisa lebih baik dan sesuai ketentuan.

”MoU tersebut akan berlaku pada tahun 2018 mendatang dan nantinya akan diketahui oleh Bupati Gumas. Dengan adanya MoU ini, setiap permohonan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban parpol penerima bantuan keuangan tidak asal-asalan,” terangnya.

Sesuai roadmap MoU yang telah disusun, kata dia, nantinya dalam setiap permohonan pencairan bantuan keuangan parpol pada tahun 2018 mendatang, bisa dilakukan pada Bulan Juli mendatang.

”Intinya, kita ingin pencairan bantuan keuangan parpol yang dikucurkan setiap tahun ini bisa cepat dicairkan, sehingga penyampaian laporan keuangannya juga bisa cepat diselesaikan,” tuturnya.

Berdasarkan data pada Tahun 2017, ujar dia, terdapat delapan parpol yang berhak menerima bantuan keuangan, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, Hanura, Gerindra dan PKPI. Dari jumlah ini, lima parpol sudah mencairkan, dua parpol masih dalam proses pencairan, dan satu parpol sama sekali belum mengajukan permohonan pencairan.

”Untuk parpol yang masih dalam tahap pencairan yakni Golkar dan Hanura, sedangkan parpol yang belum mengajukan permohonan yaitu Gerindra,” katanya.

Dia pun berharap, parpol yang belum mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan tersebut, agar segera diajukan sebelum batas akhir pada Bulan Desember mendatang.

”Total bantuan keuangan yang diberikan kepada delapan parpol tersebut pada tahun 2017 ini sebesar Rp 726 Juta,” tandas Budi.(arm/gus


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers