SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 27 Oktober 2017 17:13
14 Paket Sabu Diamankan Polisi
PENGEDAR: AJ alias AT terpaksa menggunakan “gelang besi” usai ditangkap polisi, Rabu (25/10).(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH - Jajaran Satnarkoba Polres Batara, kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya, Rabu (25/10). Pelaku berinisial AJ alias AT (26) yang beralamatkan di Jalan Kenanga RT 23 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah. Darinya polisi berhasil mengamankan 14 (empat belas) paket kecil sabu seberat 3,32 gram bruto dan barang bukti lainnya.

Kapolres Batara AKBP Tato P Suyono Sik melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap oleh anggotanya di Jalan Pelajar Gang Barito Putra RT 23 Kelurahan Melayu, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (25/10). Awalnya pihaknya menerima informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan observasi dan monitoring.

“Setelah keadaannya dianggap cukup untuk dilakukan penindakan, kemudian petugas Satresnarkoba langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan Ketua Rt setempat,” ujar Tugiyo.

Dalam pengeledahan tersebut, pihaknya juga menemukan sebanyak 14 (empat belas) paket kecil shabu seberat 3,32 gram bruto yang disimpan pelaku di dalam kain warna hitam yang tergantung dengan tusuk jarum pentul, pada gorden yang terbuat dari kain sarung motif kotak-kotak. Tersangka dan barang bukti sabu, serta HP Nokia 105 warna hitam, seperangkat alat hisap sabu dan lainnya, lantas dibawa ke Satresnarkoba Polres Batara untuk diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku tanpa hak menjual, menjadi perantara dan atau  memiliki, menyimpan, mengusai narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) hurut (a) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya. (viv/vin)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers