SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 30 Oktober 2017 09:07
Catat OM!!! Akhir November, Semua Lokalisasi Ditutup
SIAP TUTUP LOKALISASI : Bupati Kotim Supian Hadi, Plt Sekda Kotim Halikinnor, Kadinsos Kotim Agus Tangkasiang, bersama beberapa warga lokalisasi di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan MB Ketapang, usai menggelar sosialisasi rencana penutupan lokalisasi, Minggu (29/10) kemarin.(DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Setelah melakukan sosialisasi beberapa kali terhadap rencana penutupan  sejumlah lokalisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sosial menargetkan penutupan total akan dilakukan pada akhir November tahun ini.

Kepala Dinas Sosial  Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, hingga kemarin sosialisasi terkait rencana tersebut sudah dilakukan sebanyak 7 kali, dengan mendatangi langsung lokalisasi.

Menurutnya, Kotim akan menjadi kabupaten kedua yang dilakukan penutupan lokalisasi setelah di Kabupaten Sukamara.

”Di akhir November nanti  akan dilakukan deklarasi penutupan lokalisasi tersebut, yang akan dihadiri pihak kementerian, Dinas Sosial Provinsi. Deklarasi itu berupa pendatanganan keputusan, bahwa di Kotim tidak ada lagi lokalisasi,” terangnya, saat menggelar sosialisasi di lokalisasi Pal 12 jalan Jenderal Sudirman, Sampit, kemarin.

Dilanjutkannya, lokalisasi di Kotim yang akan ditutup yakni ada tiga wilayah,  yakni di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang atau pal 12 Sampit. Kemudian di Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, dan di Tangar Kecamatan Mentaya Hulu.

Sementara itu, Bupati Kotim Supian Hadi saat menghadiri sosialisasi rencana penutupan lokalisasi kemarin, berharap agar nantinya para mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) eks lokalisasi, bisa mencari pekerjaan lain setelah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sebelumnya lanjut Supian, para PSK yang ada sekarang mendapatkan pembinaan terlebih dahulu, agar memiliki keahlian. Seperti keahlian memasak, menjahit dan lainnya yang ke depan bisa dijadikan modal untuk menopang kehidupan.

 “Dengan adanya batas waktu hingga akhir tahun ini,  diharapkan prosesnya berjalan lancar. Para PSK dberikan pengertian dan dampingan oleh psikolog. Sebab mereka juga pasti akan memikirkan, bagaimana tanggapan masyarakat di kampung halaman mereka terkait pekerjaannya selama ini,” papar Supian.

Dirinya juga meminta kepada mantan PSK, nantinya dapat melakukan pekerjaan yang lebih layak, agar lebih diterima oleh masyarakat pada umumnya. Bahkan lanjut Supian, Pemkab Kotim tidak mempermasalahkan jika mereka ingin kembali ke Kotim setelah nanti dipulangkan, asalkan melakukan pekerjaan yang lain, dan tidak kembali seperti sebelumnya.

”Setelah penutupan lokalisasi, pengawasan akan lebih diperketat. Terlebih saat ini data mereka lengkap, sehingga akan ketahuan apabila mereka kembali lagi ke Kotim. Tentunya lewat pengawasan yang dilakukan nantinya,” pungkas Supian Hadi. (dc/gus)  

 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers