SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 November 2017 07:56
MANTAP!!! PDAM Usulkan 500 Pemasangan SR-MBR
VERIFIKASI: Konsultan saat melakukan verifikasi terkait program pemasangan SM-MBR tahun 2017, di Kecamatan Tewah, belum lama ini.(PDAM FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Program pemasangan 500 sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) di empat kecamatan, yakni Kurun Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), dan Manuhing tahun ini telah selesai. Tahun 2018, PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun kembali mengusulkan pemasangan 500 SM-MBR ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI).

”Kita sudah mengusulkan program pemasangan 500 SR-MBR ke Kementerian PUPR untuk tahun 2018. Mudah-mudahan bisa dipenuhi dan mampu kita laksanakan,” ucap Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben, Selasa (31/10).

Saat ini, pihaknya baru mulai melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima program SR-MBR tersebut di tahun 2018 mendatang, khususnya bagi unit pelayanan di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah, yang memiliki kapasitas untuk menambah pelanggan.

”Pendataan yang kita lakukan ini juga difokuskan kepada desa yang kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih,” ujarnya.

Dalam pendataan penerima program SR-MBR ini, lanjutnya, sudah ada beberapa kriteria yang ditentukan, di antaranya daya listrik rumah tidak terpasang 1.300 Volt Ampere (VA), kondisi rumah tidak bertingkat atau bukan rumah toko (ruko), dan merupakan masyarakat kurang mampu.

”Prioritas kita adalah masyarakat yang kurang mampu dan berpenghasilan rendah. Dari Pemkab Gunung Mas (Gumas) pun sangat mendukung program ini,” katanya.

Dalam pemasangan SR-MBR ini, tambah dia, ada biaya yang dikenakan kepada pelanggan sebesar Rp 150 ribu. Itu merupakan biaya pendaftaran untuk penyambungan. Nominal tersebut tentunya jauh lebih kecil dibandingkan dengan biaya pemasangan bukan SR-MBR yang mencapai Rp 575 ribu.

”Untuk pemasangan SR-MBR, kita tidak kenakan gratis dan harus ada biaya dari pelanggan. Ini dilakukan agar nantinya ada rasa tanggung jawab dari pelanggan untuk menjaga dan merawat,” pungkasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers