MUARA TEWEH – Pilu pasti dirasakan Mawar (nama samaran) yang masih berusia 19 tahun ini, dan kehormatannya direnggut oleh lelaki lain. Wanita yang sudah memiliki suami ini mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian, sebut saja namanya Kumbang (nama samaran).
Hal ini dilaporkan oleh korban ke Polres Batara tanggal 14 Oktober lalu, dan saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.
Kapolres Batara AKBP Tato Pamungkas Suyono Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Suprayadi Sik mengatakan, bahwa sehubungan dengan laporan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Ada sebanyak empat orang saksi yang kita periksa dalam kasus ini, termasuk suami korban,” kata Wiwin, Selasa (31/10).
Disampaikan Kasat, bahwa kronologis pemerkosaan yang terjadi Sabtu (7/10) tersebut, disaat suami korban sedang pergi ke luar rumah. Pelaku datang ke rumah korban dan entah bagaimana hingga mau diajak ke luar rumah. “Bagaimana cara pelaku untuk bisa mendapatkan keinginannya pasti ada prosesnya dan ini masih kita dalami. Pengakuan korban diperkosa di kebun karet Dusun Durian Ramba, Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah pada tanggal 7 Oktober lalu,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa terhadap kasus ini nantinya akan dilakukan pra rekontruksi untuk memperjelas. Pra rekontruksi akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa orang yang terduga bersalah dalam kasus ini.
“Pra rekontruksi ini untuk mengetahui dari masing-masing pihak apa yang diketahui dan dialami,” ujarnya. (viv/vin)