SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 November 2017 11:29
Pemkot Komitmen Cegah dan Berantas KKN di Palangka Raya
KOMITMEN: Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia bersama seluruh kepala SOPD di lingkungan Pemkot Palangka Raya menggelar monitoring dan evaluasi implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Tim Deputi Pencegahan KPK, Kamis (2/11) di aula Peteng Karuhei II.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menyatakan bahwa komitmen pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayah jajaran pemkot kota. Tekad itu diambil guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbaik,  yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagai wujud komitmen bersama pimpinan daerah di seluruh Kalimantan Tengah.

Hal itu ditegaskan Riban Satia kepada seluruh kepala SOPD dan jajaran pejabat teras di lingkungan pemkot Palangka Raya, saat menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh tim Deputi Pencegahan Komisi Pemerantasan Korupsi Indonesia, Kamis (2/11) di Aula Peteng Karuhei II.

Riban menyebutkan pemkot memiliki 10 komitmen dalam pencegahan korupsi di pemerintah kota. Melaksanakan proses perencanaan dan penggaran APBD yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.

”Pemkot komit (momitmen, Red) atas pencegahan dan pemberantasan KNN, salah satunya melalui 10 komitmen yang sudah disepakati bersama, jadi kegiatan ini memang harus diapresiasi dan didukung,” ujarnya.

Komitmen lain, lanjut Riban, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirin Unit Layanan Pengadaan (UPL) mandiri dan penggunaan e-procurement. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penertiban perijinan pengelolaan SDA yang tranfaran dan jelas. Termasuk melaksanakan tata kelola dana desa sehingga pemenfaatan yang efektif dan akutabel.

Kata Riban selain itu komitmen tersebut, pemkot juga melaksanakan penguatan aparat pengawasan intrn pemerintah, yang berkompeten dan independen didukung SDM dan anggaran pengawasan yang memadai. Selanjutnya, melakukan pembaharuan peraturan LHKPN dan membentuk unit pengelola LHKPN serta membangun sistem pengendalian gratifikasi.

Kemudian, perbaikan manajemen ASN  dan penerapan tambahan penghasilan pengawai (TTP) berbasis kinerja. membangun singeritas  dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Memperbaiki manajemen aset  daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dan, melakukan revolusi aksi dalam program pemberantasan korupsi berintegritas secara komitmen dan berkelanjutan.

“Dengan komitmen itu saya inginkan seluruhnya bisa tercapai. Sekali lagi itu semua perlu komitmen bersama dari seluruh ASN,pejabat maupun hal lain di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya,” tegas Riban.

Riban menambahkan dengan ada kegiatan ini pemkot bisa mewujudkan seluruh target  rencana pemberantasan KKN, yang telah disusun dan disepakati bersama.

”Saya harap semua berjalan lancar. Mari sama-sama kita berpeang melawan KKN khususnya di lingkungan pemkot agar semakin tercipta pemerintahan pro rakyat yang ujungnya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (daq/vin)        


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers