SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 04 November 2017 14:54
Rekonstruksi Pembakaran Sekolah Selesai

Pemerintah Dipersilahkan Membangun Kembali

DILEPAS: Petugas kepolisian didampingi Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono saat melepas garis polisi di SDN 5 Langkai, Jumat (3/11).(FOTO: DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Usai menggelar rekonstruksi dan menghadirkan tujuh tersangka pembakar sekolah, kepolisian akhirnya melepas seluruh garis polisi yang membentang di lokasi kebakaran sekolah. Langkah itu diambil berdasarkan bahwa pembuktian tindak  pidana pembakaran sekolah dianggap rampung oleh jaksa agung, penyidik mau pun  penasehat hukum, Jumat (3/11) siang. 

 "Pelepasan garis polisi kita lakukan di seluruh sekolah yang terbakar. Ada 7 garis polisi yang kita lepas SDN 1 Palangka, SD Negeri 4 Menteng, SD Negeri 4 Langkai, SD Negeri 1 Langkai, SD Negeri 5 Langkai, SDN 8 Palangka Raya dan SDN 1 Menteng, jadi sekrang boleh dibangun,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.

 Ismanto menerangkan pelepasan garis polisi dilakukan setelah adanya perintah dari Wakil Direktur Tindak  Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Panca Simanjuntak usai berkoordinasi dengan pihak jaksa agung.

 “Kemarin itu kita pasang garis polisi agar tidak ada pengrusakan pada tempat kejadian perkara. Sehingga apabila telah dilepas, maka diharap sekolah yang terbakar bisa di bangun kembali. Pelepasan ini juga dimaksudkan agar sekolah yang terbakar dapat dibangun kembali secepatnya," ujarnya.

 Ismanto menambahkan sebelum pelepasan garis polisi, tempat kejadian perkara (TKP) masih dalam keadaan status quo. Namun saat ini karena penyidikan dan pembuktian di TKP sudah cukup, maka bentangan police line tersebut dilepas dan pihak pemerintah boleh membangun kembali sekolahan tersebut.”Jadi sekarang silahkan, saya harap ini tidak terjadi kembali di Kota Palangka Raya,” tutup perwira pertama Polri ini.

 Berdasarkan informasi, tujuh tersangka sudah dibawa kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan pemberkasan. Besar kemungkinan dalam waktu dekat berkas 12 tersangka akan kembali diajukan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belum diketahui apakah aka nada lagi tersangka baru dalam kasus tersebut. Tetapi diduga petugas masih melakukan pengembangan karena besar kemungkinan ada pelaku-pelaku lain terlibat dalam pidana pembakaran tujuh sekolah dasar tersebut. (daq/vin/gus)     


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers