PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar 2017-2022 pada rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2017 di gedung legislatif, Selasa (14/11).
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, Raperda RPJMD Kobar 2017-2022 mengakomodasi semua penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat sasaran, strategi, arah kebijakan, keuangan, dan pembangunan daerah. Program pemerintah selama lima tahun disampaikan, dibahas, dan disepakati dalam RPJMD.
Pasangan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah mengusung visi gerakan membangun Kobar menuju kejayaan dengan kerja nyata dan ikhlas. Sedangkan misinya ada enam poin: Memperkuat tata pemerintahan yang bersih; Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan olahraga; Mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis pada pertanian secara luas; Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat; Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tenteram dan dinamis; Melestarikan situs budaya, kesenian lokal, dan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Visi dan misi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan, sasaran, strategi, sampai dengan program prioritas.
"Kritik dan saran ini kami tampung semua. Fraksi di DPRD mengharapkan pemkab fokus dengan janji politik saat kampanye," kata Ahmadi Riansyah.
Pemkab juga akan mendorong semua SOPD di lingkup Pemkab Kobar mengimplementasikan RPJMD. "Itu sudah pasti, karena program dan kebijakan ke depan harus diikuti oleh semua SOPD," jelasnya.
Ahmadi berharap implementasi RPJMD Kobar didukung penuh oleh DPRD Kobar. Sebab, RPJMD sebagai rambu-rambu pembangunan bagi Pemkab Kobar selama lima tahun ke depan. Pelaksanaan RPJMD juga akan dievaluasi setiap tahun. (rin/yit)