SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 15 November 2017 10:44
Pembakaran Sekolah, Diduga Ada Pembakar Lain

Dibakarnya Tujuh Sekolah di Palangka Raya

MASIH DISELIDIKI: Jajaran kepolisian saat melakukan adegan rekonstruksi di salah satu sekolahan yang dibakar beberapa waktu lalu. Polisi menduga masih ada pelaku lain.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran tujuh sekolah dasar (SD)  negeri dan satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Palangka Raya, terus didalami. Walaupun poisi sudah menetapkan 11 tersangka, salah satunya anggota DPRD Kalteng Yansen Binti.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng secara tersirat memastikan besar kemungkinan akan ada tersangka atau pelaku lain.Salah satu langkah itu kembali merapikan garis polisi di beberapa TKP.

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, menyatakan saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti karena diduga masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut. Namun masih harus dilihat perkembangan selanjutnya.

“Masih belum sampai disitu saja dan ini masih penelitian, tunggu waktu dan sabar,” ungkapnya saat ditanya apakah habis di 11 tersangka saja.

Ignatius menyebut proses penyelidikan itu juga harus dilakukan secara bertahap, sebab jangan sampai menjelang pemilukada terjadi kericuhan terkait penangan kasus tersebut.

”Saya ingin lihat dulu sesuai kriminologi hukum, karakteristik dan hal lainnya,” tutur perwira menengah Polri ini.

Ditanya apakah kasus itu ada kaitan dengan pembakaran kantor KPU dan Kantor Gubernur beberapa tahun silam, Ignatius menyatakan hal itu jangan terlebih dahulu dikaitkan.

”Nanti kita lihat dulu dan tak menutup kemungkinan terkait dengan kebakaran kantor gubernur dan KPU, kita bertahap saja tapi jangan dikaitkan dahulu,” tegasnya.

Mantan Dirnarkoba Polda Kalteng ini menambahkan tetap terus melakukan penyelidikan sehingga semua terduga yang terkait bisa terungkap dan kasus tersebut bisa selesai. Hal itu karena kasus pembakaran sekolah ini sebenarnya tindak pidana biasa.”Tunggu saja kelanjutannya, kita dalam penelitian dan pengembangan,”pungkas Ignatius.

Sebelumnya diberitakan kasus pembakaran tujuh sekolah dasar terus berlanjut. Usai menggelar rekontruksi di beberapa lokasi, termasuk kantor KONI. Kepolisian kembali menggelar reka adegan di beberapa TKP, diantaranya SDN 6 Palangka, SDN 4 Langkai, SDN 5 Langkai dan SDN 1 Langkai, Rabu (1/11).

Sekolah yang dibakar itu menimpa SDN 1 Palangka. Kebakaran kembali terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, Jumat (21/7) pukul 13.00 WIB, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution, Jumat (21/7) pukul 15.00 WIB.

Kemudian di SD Negeri 1 Langkai,terjadi pada Sabtu (22/7) pukul 02.00 WIB dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo, Sabtu (22/7) pukul 03.00 WIB.Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangka Raya pada Sabtu (29/7) sekira pukul 18.10 WIB. Minggu (30/7) dini hari pukul 03.00 WIB di SDN 1 Menteng. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers