SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 17 November 2017 11:28
Rapat Elpiji Tingkat RT Ehhh..Mendadak Tes Urine, Begini Jadinya..

20 RT Hadir, Belasan Absen

PERANGI NARKOBA: Suasana pelaksanaan tes urine yang diikuti puluhan ketua RT di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) semakin gencar menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba. Salah satunya, melalui kegiatan tes urine yang terus berjalan, mulai dari tingkat instansi pemerintahan di kabupaten, hingga ketingkat aparat kelurahan, bahkan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

Hal itu seperti dilakukan di aula Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (16/11) kemarin. Sedikitnya ada 20 ketua RT yang diminta mengikuti tes urine, termasuk aparat kelurahan setempat.

Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Nevi Susanti menyampaikan, pada bulan Juli 2017 lalu semua Ketua RT di Kelurahan Baru telah mengikuti bimbingan teknis , pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Mereka juga mengikuti program lanjutan monitoring ke lapangan. Hal itu guna mengecek RT setempat, apakah telah memasang spanduk atau menghimbau kepada warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

”Ketua RT punya peran yang strategis, disamping menyuarakan aspirasi warganya, mereka juga melindungi warganya dari perilaku moral yang tidak benar. Diantaranya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, usai kegiatan tes urine, kemarin.

Sementara itu dari hasil tes tersebut, Nevi menyebutkan  pihaknya telah mengambil sample dari 20 Ketua RT dari 34 RT di kelurahan tersebut, dan hasilnya negatif. ”Dari total 34 RT, hanya 20 Ketua RT yang kita ambil sampel tes urine, hasilnya semua negatif,” tegasnya, tanpa menyebutkan alasan absennya belasan RT dalam tes urine tersebut.

Sementara itu, Lurah Baru, Muhammad Ramlan menyampaikan, kegiatan tes urine ini digelar secara spotan, tidak ada yang mengetahui kegiatan yang awalnya rapat membahas elpiji subsidi, hingga menjadi tes urine tersebut. Ditegaskannya, apabila Ketua RT terbukti menggunakan narkoba dan telah mendapatkan sanksi hukum, maka Ketua RT bersangkutan akan diberhentikan. 

”Tes ini dengan harapan Kelurahan Baru betul-betul bebas dari narkoba dan bisa dicontoh masyarakat Kobar yang lain,” tandasnya.(jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers