KUALA KURUN – Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh kontraktor pelaksana pembangunan, yang dilaksanakan di daerah ini selama Tahun 2017.
”Karena ini sudah menjelang masa akhir kontrak, kita memanggil mereka (kontraktor, Red) untuk mengetahui dan mengevaluasi progres pengerjaan seluruh proyek pembangunan di daerah ini,” kata Ketua DPRD Gumas H Gumer yang memimpin RDP, Kamis (16/11).
RDP, kata dia, akan kelihatan proyek yang tidak mencapai target. Di sinilah peran DPRD untuk terus mendorong kontraktor agar menyelesaikannya dengan tepat waktu dan mutu.
”Bagi pengerjaan proyek yang kelihatannya tidak capai target, itu yang kita dorong agar bagaimana pelaksanaannya bisa diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, apabila ada hal yang dianggap perlu untuk perbaikan, itu juga akan diperingatkan, sehingga segera dilakukan perbaikan. Ini akan terus dipantau hingga masa kontrak selesai pada 15 Desember 2017 mendatang.
”Seluruh proyek pembangunan yang dikerjakan kontraktor, baik lokal maupun luar, akan terus kita pantau. Salah satunya dengan langsung turun ke lapangan,” tuturnya.
Politikus PDIP ini menambahkan, karena pengerjaan proyek ini berasal dari uang masyarakat yang membayar pajak, bagaimana pun harus dikembalikan sepenuhnya ke mereka untuk bisa menikmati pembangunan ini.
”Setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah, pastinya akan berujung pada masyarakat. Kita ingin mereka dapat menikmati seluruh pembangunan yang telah dilakukan,” tandasnya. (arm/ign)