SAMPIT – Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli menyampaikan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2018 digelar secara terbuka untuk umum. Ditegaskannya, pembahasan RAPBD tersebut tidak main-main digelar, dan jangan sampai ada yang mengarah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
”Pembahasan akan dimulai Senin (red: hari ini). Semuanya akan dibahas secara terbuka, maka dari itu silahkan untuk mengawasi pelaksanaannya bersama dengan mitra kerja kami,” imbuhnya.
Jhon menjelaskan, ada empat kelompok yang terbagi untuk membahas dan mengupas program Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang akan dianggarkan melalui APBD 2018 nanti. Dirinya berharap, para anggota DPRD tidak hanya sekadar jadi tukang stempel dari program yang diajukan SOPD. Menurutnya anggota DPRD harus bisa mencermati dan membedah program tersebut, apakah layak atau tidak, untuk dianggarkan di APBD 2018.
”Memang wajib kita kritisi usulan SOPD. Dan jangan sampai anggota dewan hanya meng-iyakan sepanjang pembahasan. Ketika ada yang dianggap perlu dipertanyakan dan dikupas mendalam, silahkan dibahas bersama SOPD yang bersangkutan,” imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pembahasan RAPBD 2018 dijadwalkan berlangsung selama 6 hari, dan sudah bisa disahkan pada 27 November mendatang.
”Yang Terpenting jangan melewati batas akhir yakni pada 30 November nanti. Karena amanat Permendagri batas terakhir itu di akhir bulan ini,” tandasnya.
Adapun gambaran struktur RAPBD Kotim 2018, pendapatan dipatok sebesar Rp 1,384 triliun, terdiri dari; PAD Rp 212 miliar, dana perimbangan Rp 957,3 miliar, pendapatan lain-lain Rp 214 miliar. Kemudian, belanja daerah dipatok sebesar Rp 1,42 triliun, tediri dari; belanja langsung Rp 659,3 miliar dan belanja tidak langsung Rp764,7 miliar. Defisit anggaran diasumsikan mencapai 2,86 persen, atau Rp 39,6 miliar. (ang/gus)