KUALA KURUN – Pelaksanaan pemilu perlu peran aktif masyarakat dalam pengawasan, agar berjalan dengan aman dan lancar. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Gunung Mas (Gumas) Walman Tristianto, dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif II dalam rangka pemilihan DPR, DPD, DPRD, presiden, dan wakil presiden 2019.
”Semua negara demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu, tetapi tidak semua berlangsung demokratis. Untuk itu, diperlukan peran masyarakat mengawasi jalannya pemilu tersebut,” kata Walman, Sabtu (18/11).
Menurut dia, pengawasan dilakukan agar pemilu berjalan demokratis, yakni langsung umum bebas rahasia serta jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan. Secara formal, pengawasan dilakukan lembaga pengawas pemilu, mulai dari Banwaslu RI, Banwaslu Provinsi, Panwaslu, Panwascam, PPL, dan Pengawas TPS. Namun, secara hakikat demokrasi, pengawasan seharusnya dilakukan masyarakat.
”Mengingat jumlah pengawas dan dana yang terbatas, diperlukan kesediaan masyarakat melaporkan kepada pengawas pemilu, apabila menemukan pelanggaran. Masyarakat juga berperan sebagai saksi pelapor, agar laporan pelanggarannya dapat ditindaklanjuti,” tuturnya.
Dia menambahkan, pemilu yang demokratis akan terwujud jika semua kontestan memiliki sikap siap menang dan siap kalah serta siap menerima hasil. Penyelenggara pemilu, KPU dan Panwas, juga harus netral dan profesional.
”Yang utama, warga sebagai pemangku kepentingan utama dalam pemilu mempunyai kesadaran yang tinggi, mengenai bagaimana melaksanakan haknya sebagai pemegang kedaulatan NKRI,” tandasnya. (arm/ign)