PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong Pemerintah Desa, agar tidak takut-takut dalam penggunaan Dana Desa, untuk pembangunan di wilayah masing-masing.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, saat ini dana desa yang begitu besar memang menjadi sorotan banyak pihak, baik itu kepolisian dan kejaksaan. Bahkan jika salah dalam menggunakan dana tersebut, seorang kepala desa (kades) juga bisa masuk penjara. Namun jika sesuai peruntukannya, maka tidak ada masalah.
"Dana desa yang besar memang dikucurkan pemerintah untuk mendukung program Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran. Melalui dana yang besar, semua desa bisa maju melalui pembangunan yang didanai dari dana desa," ujarnya.
Dengan begitu lanjut Nurhidayah, para kades jangan takut menggunakan untuk pembangunan desa. Asalkan mereka menggunakan dana tersebut murni untuk pembangunan dan kebutuhan desa.
"Memang kami akui masih ada kades yang takut terjerat hukum. Namun, asal menggunakan dananya jelas dan diketahui banyak orang, maka jangan takut," tambahnya.
Apabila masih ada kades yang takut menggunakan dana desa, justru menurutnya akan menghambat proses pembangunan di tingkat desa. Karena dana desa tidak terserap secara maksimal. "Pembangunan yang bisa dilakukan dari dana desa, membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Seperti jalan, drainase, fasilitas umum, seperti WC umum dan sebagainya," cetus Nurhidayah.
Lebih bagus lagi, tambah bupati, apabila dana desa itu dimanfaatkan untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari situ bisa memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kreatif, dan memasarkan produk unggulan yang ada di desa.
"Jika kadesnya kreatif, maka tidak kesulitan memanfaatkan dana yang besar itu untuk kemajuan suatu desa," tandasnya. (rin/gus)