KOTAWARINGIN LAMA – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menutup tempat prostitusi disambut baik masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Warga berharap tidak ada lagi pelacuran.
”Kami mendukung program Pemkab Kobar menutup tempat prostitusi dan harapan kita penutupan ini juga dilakukan di Kecamatan Kotawaringin Lama. Meski masih skala kecil-kecilan, kalau dibiarkan akan menjadi besar,” ujar Dedi, warga Kotawaringin Lama, Selasa (21/11).
Dedi menceritakan, ada rumah yang masuk wilayah RT 03 Desa Dawak, Kecamatan Kolam, dijadikan tempat praktik prostitusi. Tempat itu pernah ditutup Polsek Kolam, namun kini masih ada penghuninya.
Untuk memastikannya, Kepala Desa Dawak Pelem mengajak Radar Pangkalan Bun mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat tiba di tempat yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari pemukiman penduduk dan di tengah perkebunan sawit, orang yang disebut-sebut sebagai muncikari tidak berada di tempat. Pelem hanya ditemui seorang wanita yang mengaku sebagai salah satu dari empat wanita di rumah tersebut.
”Kami di sini ada empat orang, namun dua orang sudah pulang. Seorangnya lagi besok (Rabu) juga akan pulang,” kata Mitra menjawab pertanyaan Pelem.
Mitra mengungkapkan, teman-temannya berasal dari Jakarta dan Surabaya. Sedangkan dirinya berasal dari Sampit.
Cewek berbusana seksi ini mengaku tidak tahu nasib bisnis lendir di tempatnya. Sebab, sejak ditutup pihak Polsek Kolam beberapa waktu lalu, sudah tidak adalagi aktivitas. ”Saya tidak tahu apakah kami akan kembali lagi atau tidak, kami hanya menunggu pemberitahuan mami,” tuturnya.
Seusai mendata dan memastikan keberadaan rumah yang dijadikan tempat protistusi, Kades Dawak merasa bersyukur karena tempat tersebut sudah ditutup dan tidak beraktivitas lagi. ”Semoga praktik prostitusi ini tutup selama-lamanya, karena keberadaanya akan mencoreng nama baik Desa Dawak,” tandas Pelem.
Sekadar diketahui, tempat serupa juga bediri di wilayah Desa Kinjil dan Desa Tempayung. Warga Kolam berharap pihak terkait segera mengambil tindakan seperti yang dilakukan kepada mucikari dan PSK yang beroperasional di Sungai Pakit, Dukuh Mola, dan Simpang Kodok. (gst/yit)