KUALA KURUN – Saat ini, kondisi Taman Kota Kuala Kurun sangat semrawut, ini akibat banyaknya pedagang yang berjualan secara sembarangan. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi (Distranakop) dan UMKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pun berencana akan melakukan penataan dan membuat zonasi terhadap para pedagang tersebut.
”Kalau saya melihat, kesemrawutan terjadi karena memang para pedagang berjualan di sembarangan tempat, sehingga merusak keindahan taman itu sendiri,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Heri A Junas, Rabu (22/11) pagi.
Dengan adanya penataan taman kota yang dilakukan oleh Distranakop dan UMKM Kabupaten Gumas, kata dia, tentunya dari legislatif sangat mendukung rencana tersebut. Penataan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman setiap pengunjung yang datang di taman kota.
”Kalau sekarang memang kondisinya sangat tidak rapi, pedagang yang berjualan secara sembarangan, baik itu dipinggir jalan, trotoar dan lainnya, sehingga sangatlah tepat untuk dilakukan penataan bagi para pedagang,” tuturnya.
Dia pun meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk bekerja maksimal, dalam menata pedagang dengan rapi. Jangan sampai ada lagi pedagang yang berjualan sembarangan.
”Kami minta kepada Satpol PP untuk bertindak dan terus patroli dalam menertibkan para pedagang yang semrawut di Taman Kota Kuala Kurun, sehingga tidak ada lagi orang berjualan yang dipinggir jalan,” terang pria yang akrab disapa Joe ini.
Sementara itu, Kepala Distranakop dan UMKM Kabupaten Gumas Letus Guntur mengakui, jumlah pedagang yang di Taman Kota Kuala Kurun dan sekitarnya sebanyak 39 orang. Nantinya, di sana akan dilakukan penataan dengan menggunakan sistem zonasi.
”Artinya itu, baik pedagang kuliner, buah, gorengan, dan mainan itu ada lokasinya masing-masing, namun masih dalam satu tempat yakni di taman kota,” pungkasnya. (arm/oes)