KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi mengingatkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar serius dalam mengawasi pedagang kaki lima (PLK). Termasuk juga pedagang yang berjualan dengan mobil.
”Pengawasan terhadap para PKL ini harus terus menerus dilakukan. Jangan sampai mereka berjualan ditempat sembarangan, karena akan menganggu keindahan Kota Kuala Kurun,” ucap Lily kepada Radar Sampit, Minggu (26/11) siang.
Dia menuturkan, jangan sampai dengan keberadaan PKL ini akan menganggu ketertiban umum. Untuk itu, perlu adanya penataan terhadap para PKL tersebut oleh instansi terkait, baik itu Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranakop) dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas.
”Harus ada antisipasi dari instansi terkait, sebelum nantinya keberadaan PKL ini menganggu ketertiban umum,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Di samping itu, lanjut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus selalu aktif melakukan pengawasan, baik pedagang yang berada di depan SDN 3 Kurun, Taman Kota dan Pasar Baru Kuala Kurun. Jangan sampai aktivitas mereka menganggu aktivitas masyarakat.
”Apabila masih ada pedagang yang melanggar, langsung tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.
Dia pun mengakui, selama ini dari instansi terkait memang kurang pengawasan terhadap para PKL ini. Seharusnya, apabila sudah terlihat PKL yang menjamur, maka mereka harus segera mengambil tindakan.
”Instansi terkait harus tegas untuk melarang PKL berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” tukasnya. (arm/oes)