SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 27 November 2017 08:32
Pembahasan Raperda APBD dan Walet Rampung
DISEPAKATI : Peserta rapat kerja gabungan pembahasan Raperda APBD Katingan tahun 2018, serta Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet menyepakati kedua rancangan tersebut menjadi peraturan daerah.(HUMAS SETWAN KATINGAN FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Agenda rapat kerja gabungan tim eksekutif dan legislatif dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2018, serta Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet berjalan lancar dan dinyatakan rampung pada Jumat (24/11) kemarin. 

Selanjutnya, kedua produk hukum daerah tersebut bakal di paripurnakan hari ini, Senin (27/11) di Gedung DPRD Kabupaten Katingan.

 Anggota DPRD Katingan Yanel menuturkan, dalam prosesnya tentu kedua raperda tersebut menuai kritik, saran dan masukan yang pada muaranya untuk kesempurnaan peraturan daerah itu sendiri. Dirinya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, lantaran memiliki komitmen yang sama dalam membangun kabupaten ini menjadi lebih maju. 

”Pada akhirnya semua peserta rapat gabungan pada saat itu menyepakati kedua raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” ungkapnya, Minggu (26/11).

 Hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD Katingan tersebut, katanya, bakal dilaporkan dalam agenda rapat paripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2017 hari ini. 

”Kesepakatan Raperda APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2018 tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu target pendapatan, target belanja, dan estimasi defisit,” imbuhnya. 

Adapun estimasi target pendapatan daerah yang awalnya ditarget sebesar Rp1,208 triliun, akhirnya berubah menjadi Rp1,233 triliun atau bertambah sebesar Rp25 miliar seiring kesepakatan forum.

 Sedangkan target awal belanja daerah secara umum juga mengalami kenaikkan sebesar Rp44 miliar atau dari Rp Rp 1,308 triliun disepakati menjadi Rp1,352 triliun. 

”Selanjutnya pada estimasi defisit anggaran juga mengalami perubahan dari Rp100 miliar, menjadi Rp118 miliar atau naik sebesar Rp18 miliar," katanya.

 Perkiraan defisif anggaran tersebut, jelasnya, bakal ditutupi dari target sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) baru tahun anggaran 2017 sebesar Rp 126 miliar. Dengan catatan, setelah dikurangi target penyertaan modal/pembiayaan senilai Rp 7,750 miliar.

 ”Yang menjadi catatan bahwa perhitungan raperda APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut sudah mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018,” pungkasnya. (agg/oes)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers