SAMPIT– Bupati Kotim Supian Hadi memastikan kenaikan PAD daerah itu tak akan jadi beban masyarakat. Terutama bagi masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim di Anggaran Pendapatan Delanja Daerah (APBD) Kotim tahun 2018 mengalami kenaikan sekitar Rp22 miliar dari tahun sebelumnya. Target awalnya dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sekitar Rp212 miliar, namun pada akhirnya eksekutif dipaksa untuk menaikan hingga menjadi Rp234 miliar.
”Kami sudah rapat dengan badan pendapatan daerah, ada beberapa item yang kami genjot. Agar bagaimana agar PAD meningkat tapi tidak membebani masyarakat secara umum, dan itu sudah komitmen kami tidak menjadi beban bagi masyarakat,” kata Supian Hadi, belum lama ini.
Menurut Supian, ada sejumlah sektor yang akan ditingkatkan agar target PAD baik itu dari sektor pajak maupun retribusi bisa meningkat dan mencapai target hingga Rp234 miliar. Awalnya Pada 2017 ini target PAD Kotim hanya dipatok di angka Rp200 miliar saja.
Nilai itu masih dinaikkan lagi, hingga akhirnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) beberapa waktu lalu menaikan target itu menjadi Rp212 miliar.
Kekurangan anggaran masih terlalu banyak, eksekutif pun akhirnya menaikan dimaksimum pendapatan sekitar Rp234 miliar atau naik sekitar Rp 22 miliar. Hal itu difinalisasikan dalam rapat kompilasi RAPBD Kotim 2018 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Saya akui bahwa kebutuhan anggaran kita memang besar tapi kami pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin menggali sumber pendapatan kita, agar apa yang dicita-citakan masyarakat bisa tercapai,” tandasnya. (ang/oes)