SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 05 Desember 2017 12:30
DPRD Kotim
Segini Pentingnya Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Ilustrasi. (net)

SAMPIT Hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotim terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diklaim sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakatnya dari pengaruh negatif rokok. DPRD menilai  tidak cukup hanya dengan dituangkan  melalui Undang-Undang namun juga  harus ditindaklanjuti melalui sebuah Perda.

”Penetapan kawasan tanpa rokok  merupakan  kewajiban  pemerintah daerah untuk melindungi generasi sekarang  dan generasi mendatang atas kesehatan diri dan lingkungannya,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (Bapemperda) Kotim Dadang H Syamsu dalam sidang Paripurna di DPRD Kotim, kemarin  (4/12).

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah sudah punya komitmen untuk membentengi generasi muda dari aktivitas merokok dan menghirup asap rokok.  Sebab,  memang tak dipungkiri dampaknya sangat tak baik  untuk kesehatan tubuh. Hadirnya regulasi itu nantinya sebagai bukti bahwa pemerintah menginginkan masyarakatnya hidup sehat dan tidak merokok.

”Komitmen bersama seperti itu harus  dibangun untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok  sebagai bagian dari program pemerintah daerah bergerak cepat membangun Kotim,” kata dia.

Ditegaskannya, mewujudkan lingkungan yang sehat tak lepas dari peran pemerintah. Peran tersebut  dilaksanakan berdasarkan  kewenangan otonom  yang diserahkan pemerintah pusat kepada  pemerintah daerah.

”Urusan bidang kesehatan merupakan pelayanan dasar publik  yang menjadi  urusan  wajib pemerintah daerah secara  eksplisit itu tertuang dalam pasal 12 ayat 18  UU Nomor 23  Tentang Pemerintah Daerah,”tandasnya. (ang/oes)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers