PANGKALAN BUN – Guna memperkuat pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), Polres Kotawaringin Barat melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diterjunkan langsung untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Hal ini dilakukan setelah adanya penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou), tentang Pencegahan, pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Kobar untuk mengawasi dan mengawal penggunaan dama desa di wilayah masing - masing.
Ia berharap dengan dilakukannya pengawasan terhadao kegiatan di desa maka dapat mempercepat pembangunan serta manfaatnya benar - benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
”Dengan dikucurkannya dana desa, maka percepatan pembangunan di desa dapat berjalan dengan cepat,” ujarnya.
Pengawasan secara langsung yang dilakukan oleh Polres Kobar diwujudkan dikerahkannya Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Bara, yakni Aiptu Sigit Wibowo. Dia terjun langsung melakukan pengawasan penggarapan lapangan bola desa setempat yang pembiayaannya melalui anggaran dana desa. Pengawasan dilakukan bertujuan agar penggarapan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan sesuai dengan anggaran belanja desa.
Selain itu, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di desa binaan maka hal ini dapat memperkuat tali silaturahmi yang bermuara terbangunnya sinergitas antara Polri dan masyarakat sehingga dapat terwujud situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Barat. (su/oes)