SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 10 Desember 2017 16:30
DUH!!! Kepergok Setengah Bugil dengan Pria Lain, Ngakunya Masih Keluarga
DIPERIKSA: Petugas Satpol PP saat memeriksa salah seorang warga yang terjaring razia. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Satpol PP Kota, Denpom, dan Polres Palangka Raya menggelar razia mendadak, Jumat (8/12) malam. Sejumlah lokasi wisma, barak, dan tempat hiburan malam jadi sasaran razia. Hasilnya, belasan pemuda-pemudi tanpa ikatan perkawinan dan tak memiliki kartu identitas diciduk.

Sasaran pertama, petugas bergerak ke sebuah losmen di Jalan Cristopel Mihing. Di lokasi itu, didapati pasangan muda-mudi dalam kamar dan wanita yang meminum minuman keras. Mereka langsung diciduk.

Tim kemudian menuju hotel di Jalan Set Adji, wisma di Jalan Cut Nya Dien, dan kawasan Jalan Beruk Angis. Namun, hasilnya nihil.

Saat razia berlangsung di Jalan Nyai Rendam, petugas menemukan pasangan sejoli tanpa ikatan pernikahan. Namun, mereka mengaku berkeluarga. Padahal, saat digerebek, sang perempuan setengah bugil; tidak mengenakan baju, hanya selana dalam. Tim lalu bergerak ke sebuah karaoke di Jalan Cristopel Mihing.

Di lokasi itu, ditemukan minuman keras tanpa izin edar. Petugas memeriksa seluruh ruangan serta mengamankan beberapa perempuan tak memiliki KTP. Di lokasi itu sempat terjadi ketegangan. Salah seorang wanita mabuk tak terima wajahnya dijepret kamera.

Dari karaoke itu, petugas menyasar bergerak ke karaoke lainnya. Sejumlah pengunjung diperiksa dan mengamankan beberapa wanita tak memiliki identitas lengkap. Semuanya diangkut ke markas Satpol PP Kota Palangka Raya untuk didata dan diproses sesuai aturan hukum.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, giat dimaksud untuk mengontrol pengunjung, baik THM, wisma, maupun tamu hotel. Baik itu terkait kepemilikan KTP maupun izin edar minuman beralkohol sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

”Kami dapat beberapa pemuda-pemudi tak memiliki ikatan pernikahan dan minuman beralkohol tanpa izin. Sanksinya sementara diberi teguran. Bila tetap melanggar, izin mungin akan dicabut atau ada tindakan tegas lainnya. Bisa juga dikenakan tipiring,” tuturnya.

Mengenai ada temuan seorang pelajar, pihaknya akan menghubungi kepala sekolah dan orangtuanya, sehingga akan ditindaklanjutiagar kemudian hari tidak terulang.

”Kami kembangkan dan telusuri dari enam pasangan ini, apa saja kesalahan mereka. Ini merupakan kegiatan rutin, sekaligus menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers