KUALA KURUN – Tahun 2018, infrastruktur di dalam Kota Kuala Kurun akan dibenahi, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), H Gumer.
”Untuk pembenahan infrastruktur Kota Kuala Kurun di tahun 2018 ini, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10 Miliar. Dana tersebut tentunya harus dimanfaatkan untuk menata kota ini sebaik mungkin,” tegas Gumer kepada Radar Sampit, Senin (11/12) pagi.
Dia menuturkan, pembenahan infrastruktur dalam Kota Kuala Kurun ini, berupa perbaikan jalan-jalan yang perlu segera untuk dilakukan pengaspalan. Kemudian, juga ada perbaikan saluran drainase di sejumlah kawasan yang rawan banjir.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini menegaskan, pembenahan wajah Kota Kuala Kurun sangat perlu dilakukan, mengingat itu sebagai pintu gerbang Kabupaten Gumas, apabila ada tamu dari luar yang datang.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta, pembenahan yang dilakukan ini terlaksana dengan baik, maka Dinas Pekerjaan Umum (DPU) harus segera mempersiapkan dan menyusun perencanaan secara matang.
”Kita sangat berharap, DPU Gumas dapat merencanakan pembenahan Kota Kuala Kurun dengan baik, sehingga nantinya wajah dari Ibu Kota Gumas ini dapat terlihat menarik bagi para pendatang, dan tidak kalah dengan wajah ibu kota kabupaten lain,” pungkas Gumer. (arm/gus)