KUALA KURUN – Untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya peserta didik, dilaksanakan lomba cerdas cermat Kesadaran Hukum (Kadarkum) tingkat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2017, yang diikuti peserta didik dari SMA/SMK se-Kabupaten Gumas
”Melalui lomba ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran dan kecerdasan hukum masyarakat, serta peserta didik, karena itu merupakan kunci utama terbentuknya budaya hukum yang baik bagi suatu bangsa,” kata Plt Sekda Gumas Ambo Jabar, di GPU Tampung Penyang, Rabu (13/12).
Saat ini, kata dia, budaya hukum merupakan bagian atau sub sistem dari sistem hukum yang berhubungan dengan gagasan, sikap, kepercayaan, harapan, maupun pandangan tentang hukum, yang berisikan nilai-nilai untuk menumbuhkan kesadaran dan kecerdasan hukum.
”Kami ingin meningkatkan pemahaman hukum, sehingga nantinya tercipta kesadaran bagi masyarakat dan peserta didik itu sendiri,” terangnya.
Dia berharap, melalui lomba tersebut, akan membangun masyarakat yang sadar dan cerdas hukum sejak dini. Hal ini menjadi penting untuk menghindari terjadinya dekadensi moral (penurunan standar kemoralan) dan pemahaman substansi, serta penyelesaian sengketa hukum yang timbul di tengah masyarakat.
”Dengan kesadaran dan kecerdasan hukum masyarakat sejak dini, pastinya akan membawa konsekuensi peningkatan kepatuhan dan pembelajaran hukum, sebagai suatu kebiasaan serta memberi kepantasan atau kecakapan sebagai subjek hukum,” tuturnya.
Pelaksanaan lomba ini merupakan seleksi peserta lomba yang nantinya akan mengikuti ajang yang sama di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (arm/ign)