PULANG PISAU- Anggota dewan berkewajiban melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi konstituen.
Anggota DPRD Pulang Pisau Edvin Mandala mengatakan, aspirasi bisa diserap melalui dialog dan diskusi dengan masyarakat, camat, dan kades. Umumnya usulan dan masukan yang disampaikan para camat dan kades tidak hanya lisan, namun dalam bentuk proposal.
Politikus Gerindra ini berharap masyarakat pelosok yang punya usulan terkait pembangunan bisa menyampaikan kepada kepala desa atau camat. Selama ini banyak usulan yang masuk melalui beberapa mekanisme, misalnya melakukan kades, camat, hingga musrembang dan diajukan langsung ke DPRD atau kepala Daerah.
“Hal itu dilakukan untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap menyita waktu masyarakat. Seperti usulan pertanian, jika petani ingin mengusulkan lahan lakukan konsultasi dengan aparat desa sehingga selanjutnya bisa diteruskan ke dinas. Kalau kita di parlemen selalu siap mengakomodir usulan masyarakat selagi itu sesuai dengan pos anggaran dan program pemerintah,” tukasnya. (ds/yit)