SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Desember 2017 10:40
ASTAGA!!! Ternyata Begini Caranya Menyelundupkan Zenith Jutaan Butir Itu
DIAMANKAN: Dua truk Zenith beserta sopirnya diamankan Polres Kotim saat tiba di Pelabuhan Sampit, Rabu (6/12) lalu. (FOTO: TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penyelundupan dua truk Zenith dilakukan dengan rapi hingga lolos ke Pelabuhan Sampit. Agar lolos pemeriksaan, Zenith disamarkan dengan karpet. Dua sopir mengaku diupah sebesar Rp 24 juta per orang untuk membawa truk berisi pil setan itu dari Banten ke Pelabuhan Sampit.

Demikian pengakuan sopir truk Zenith, KA (41), kepada Radar Sampit, Kamis (14/12). Dia membeberkan awal mula mendapatkan barang haram tersebut hingga lolos dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan sampai di Pelabuhan Sampit.

Sebelumnya, kepada Radar Sampit, KA dan BA mengaku mendapat upah sebesar Rp 1 juta. Mereka terpaksa berbohong karena khawatir, apabila upah aslinya diketahui orang, masyarakat akan curiga dan keduanya dituduh terlibat dalam kasus itu.

Saat dibincangi di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, KA paling banyak berbicara, sementara BA enggan berkomentar. Alasannya sakit kepala.

KA dengan lancar menceritakan perjalanan penyelundupan bernilai Rp 14,49 miliar itu. Awalnya, dia berangkat dari kampung halamannya di Pasuruan, 26 November. Tujuannya, mengantarkan paket kiriman dari Surabaya ke Jakarta menggunakan truk milik bosnya. KA bekerja sebagai sopir truk sebuah perusahaan jasa antar barang.

Setibanya di Jakarta dan menyelesaikan pengiriman itu, KA masih tetap di ibu kota. Pada 28 November, pagi, teman lamanya, Dian, menghubungi melalui seluler. Dian menawarkan KA untuk mengirimkan puluhan paket boks berisi karpet ke Sampit melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

KA mengenal Dian dari sebuah pekerjaan setahun silam. Saat itu, dia diupah sebesar Rp 13 juta untuk mengirimkan paket dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur darat. Dia mengaku tak pernah tahu isi paket yang dikirimkannya. Saat itu, KA hanya mendapatkan manifes dari Dian, bahwa isi muatannya mainan anak-anak.

”Saya kenal Dian setahun lalu, saat ditugasi mengirimkan paket mainan anak-anak. Kalau yang Zenith ini, awalnya yang saya tahu itu adalah paket boks berisi karpet. Saya tidak curiga. Karena harga yang ditawarkan mengirimkan paket cocok, saya menerimanya,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut KA, Dian menawarkan upah Rp 20 juta. Karena dirasa kecil dan tak sebanding dengan ongkos perjalanan yang mahal, KA mengajukan upah sebesar Rp 26 juta. Dian menolak dan hanya berani menawarkan upah sebesar Rp 24 juta. Setelah dirasa cocok, KA menerimanya. Mereka akhirnya sepakat.

KA kemudian bertemu Dian di Jakarta pada malamnya. Menurut KA, Dian merupakan pria berkulit putih. Rambutnya pendek. Usianya sekitar 30 tahun. Sering menggunakan celana pendek dan sepatu sport. Di tangan kanannya terdapat gelang hitam. Hidungnya mancung, alisnya tebal, dan matanya agak sipit.

Setelah bertemu Dian, KA dibayar sebesar Rp 12 juta, sementara sisanya akan dilunasi ketika barang sudah tiba di tujuan. Setelah menerima uang tersebut, KA berangkat dari Jakarta menuju Serang, Banten, keesokan harinya, Rabu (29/11) sekitar pukul 03.00, untuk mengambil barang-barang yang dimaksud.

Polda Kalteng dan tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menemukan asal produksi Zenith itu di Kelurahan Cijorong, Banten. Aparat menemukan gudang berisi obat-obatan. Gudang itu disegel dengan garis polisi. Pengelola gudang, AM, dalam penyelidikan.

Di lokasi pengambilan barang, KA bertemu BA. Selain itu, dia juga bertemu seorang pria berusia sekitar 40 tahun. KA mengaku tak mengenalnya. Pria tersebut meminta keduanya mengangkut puluhan boks berisi Zenith (pada sopir disebut karpet, Red). Setelah itu, mereka bertolak ke Semarang.

Dalam pemeriksaan polisi, total Zenith itu 3,74 juta butir. Dari truk KA dengan nomor pelat N 9076 UV, Zenith dimasukkan dalam 47 dus kecil dan 28 dus besar berisi 103 dus kecil. Tiap dus kecil berisi 200 boks. Dari truk BA bernopol KH 8762 AR, berisi 34 dus besar berisi 68 dus berukuran setengahnya dan 16 dus kecil Zenith.

Perjalanan ke Semarang memakan waktu sekitar 12 jam. Di tujuan, KA dan BA tidak langsung memarkirkan truk di pelabuhan. Mereka menghindari preman yang kerap memalak untuk ongkos keamanan. Keduanya memarkirkan truknya di sebuah warung dengan halaman luas, di luar areal pelabuhan.

”Saya dan BA bermalam di dalam truk yang kami parkir di depan warung yang halamannya luas. Sekaligus menunggu kapal yang berlayar menuju Sampit,” katanya.

Dua sopir itu menunggu kapal menuju Sampit selama hampir sepekan. Pada Selasa (5/12), KM Kirana I tujuan Sampit merapat ke Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Truk pengangkut Zenith yang dibawa KA dan BA dimasukkan ke dalam dek barang. Keduanya tidur di dek dua bersama penumpang lainnya.

Kapal berangkat dari Semarang sekitar pukul 23.00 dan tiba di Pelabuhan Sampit Rabu (6/12), sekitar pukul 18.45. Saat tiba di pelabuhan, sejumlah personel kepolisian sudah berjaga. KA dan BA tidak menyangka mereka berdua akan digelandang polisi.

Ketika dua petugas Polres Kotim mendekatinya dan menunjukkan surat tugas untuk memeriksa barang-barang yang mereka bawa, keduanya tak keberatan. KA merasa tak ada masalah dengan angkutannya, karena isinya karpet, seperti penuturan Dian sebelumnya.

”Ketika diperiksa itulah, polisi menunjukkan bahwa puluhan boks yang kami angkut dari Serang, Banten itu isinya Zenith. Kami kemudian digelandang ke Polres Kotim untuk dimintai keterangan,” kata KA.

Menurut KA yang baru pertama kali ke Sampit ini, sedianya barang itu akan diantar ke sebuah lokasi di Jalan Jendral Sudirman. Dia mengaku lokasi itu disebut-sebut sebagai toko emas. Namun, saat aparat memeriksa lokasi dimaksud, ternyata alamatnya tak jelas alias fiktif.

Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto tak banyak komentar terkait kasus tersebut. Menurutnya, saat ini kasus itu sudah diambil alih Polda Kalteng. ”Sudah di-back up Polda kasus Zenith ini. Kami di Polres Kotim hanya pengembangan saja. Itu pun menunggu instruksi Polda,” katanya.

Sementara itu, Kepala KSOP Sampit Toto Sukarno melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sri Pingu mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan operator KM Kirana I, PT Dharma Lautan Utama.

”Kami pun sampai saat ini mempertanyakan pengiriman barang haram itu dan mencari tahu identitas pemesan ekspedisi perorangan tersebut,” katanya.

Setelah kejadian itu, pihaknya memperketat keluar masuknya barang melalui Pelabuhan Sampit. ”Sekarang kami melakukan antisipasi keluar masuknya barang haram itu melalui kapal. Namun, yang menjadi kendala saat ini, kurangnya SDM hingga harus melakukan pergantian jaga di setiap terminal kapal,” pungkasnya.

Sementara itu, PT Dharma Lautan Utama belum bisa dimintai komentarnya mengenai ekspedisi Zenith tersebut. (ron/rm-85/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers