SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 17 Desember 2017 01:00
MANTAP!!! Narkotika dan Obat Kedaluwarsa Kembali Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan narkotika kembali dilakukan, salah satu caranya dengan memblender obat-obatan tersebut, ada pula yang dibakar dan dilarutkan dalam air agar tidak bisa disalahgunakan lagi, Jumat (15/12). (FOTO: ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan yang telah dicabut izin edarnya serta obat-obat yang telah habis masa kadaruasranya. 

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar Sik, Sekda H Jainal Abidin dan Ketua PN Muara Teweh Suparna SH, Dandim 1013 Letkol Arh Abraham Kalelo, Yang mewakili Kajari Kasipidum Samsul Siregar SH, PH Kotdin Manik SH, Kadinkes Batara H Robansyah SIP, Kalapas Kls IIB Muara Teweh Sarwito, di halaman makapolres Batara Jumat (15/12).

Kapolres Batara AKBP Dostan MS Sik melalui Kasat Narkoba, AKP Tugio mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, obat terlarang dan telah habis masa kedaluwarsanya ini merupakan hasil giat yang dilakukan Polres Batara.

Dirincikannya, untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 31,86 Gram dari empat orang tersangka yakni berinisial SM dan rekannya, AM, LF, dan AJ.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara, dimasukan kedalam tabung blender dicampur dengan bahan kimia dan air, kemudian dihancurkan dengan cara diblender. Setelah hancur kemudian dibuang dilarutkan ke parit depan mako Polres Batara."Ada juga 1 butir ekstasi dari tersangka LF," kata Tugio.

Sementara untuk obat terlarang yang masuk daftar G, yakniCharnophen sebanyak 154 butir, serta obat-obat yang habis masa kadaruarsanya hasil razia bersama Dinas kesehatan Bulan September 2017 dimusnahkan dengan cara dibakar. 

"Untuk obat zhenit charnopen kita peroleh dari tersangka AW dan DH," kata Tugio seraya mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan kegiatan pemusnahan ke empat di tahun 2017. (viv/vin)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers