KUALA KURUN – Berbagai keluhan disampaikan masyarakat ketika kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan reses di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang. Salah satunya di bidang kesehatan, dimana masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS masih harus membayar obat.
”Masyarakat disana (Sepang Kota, Red) mengeluhkan ketidaksediaan obat, padahal mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Ini artinya mereka harus membayar obat yang diluar tanggungan BPJS,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iswan B Guna kepada Radar Sampit, Minggu (16/12) pagi.
Menurut dia, persoalan seperti cukup meresahkan bagi masyarakat disana. Sebab, masyarakat sudah memenuhi kewajibannya dengan menjadi peserta BPJS. Namun saat akan berobat justru masih harus dikenakan biaya.
”Apa yang disampaikan masyarakat pun beragam, namun yang pastinya mereka sangat kecewa,” tutur Politisi Partai Demokrat ini.
Dia menuturkan, ketidaksediaan obat tersebut disebabkan stok obat yang disuplai ke Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) di Sepang Kota yang minim. Malah terjadi kekosongan, yang kemudian justru dirasa memberatkan masyarakat sekitar.
”Masyarakat sudah mengerti tentang manfaat dari BPJS. Sayangnya ketika berobat, BPJS justru tidak bisa dimanfaatkan karena obat yang tersedia tidak ada. Otomatis harus membayar obat yang di luar tanggungan BPJS,” terangnya.
Legislator yang berasal dari Dapil I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas untuk dapat segera memenuhi kebutuhan obat di seluruh puskesmas, khususnya yang berada di pedesaan. (arm)