NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun kembali perumahan dinas Polres Lamandau yang beberapa tahun lalu habis terbakar.
Dinas PUPR membangun lima unit rumah dengan berbagai tipe dan menghabirkan anggaran daerah kurang lebih Rp 1,5 miliar.
“Di komplek perumahan dinas Polres dua unit rumah tipe 45 couple dan dua unit tipe 54-B, dan satu unit tipe 70 – C di komplek Mapolres, serta satu unit jembatan boks,” kata Kepala Dinas PUPR Lamandau, Ray Paskan, Sabtu (16/12).
Menurut Paskan, pembangunan sarana dan prasarana aparatur Negara ini telah selesai dibangun pada tahun 2016 lalu, namun baru diserahterimakan oleh Bupati Lamandau Ir Marukan kepada Kapolres Lamandau AKBP Andhika K Wiratama pada Sabtu (16/12).
Sementara, Bupati Lamandau menerangkan setelah diserahterimakan secara resmi, maka penerima (Polres) bisa tenang memakai, dan tanggung jawab sepenuhnya juga beralih dari Pemkab kepada penerima hibah
“Kepolisian, kejaksaan, BPN, dan instasi vertikal lainnya merupakan satu tim, sama-sama pegawai Negara,” imbuhnya.
Hanya saja, kata Marukan, instansi lain memiliki tugas yang berbeda, sehingga sudah sewajarnya jika pemerintah daerah memberikan fasilitas untuk menunjang operasional.
Selain serahterima rumah dinas, Bupati juga menyerahkan dua unit mobil operasional jenis Toyota Hilux Double Cabin untuk Polres Lamandau dan BPN Lamandau.
"Semoga bantuan hibah ini bisa menunjang kegiatan operasional kedua instansi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harap Marukan. (mex/fm)