SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 Desember 2017 10:06
Belum Difungsikan, Pasar Gembira Dipertanyakan

MUARA TEWEH – Belum difungsikannya pasar gembira Muara Teweh oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menjadi tanda tanya dibenak para anggota Komisi II DPRD Batara. Salah satu diantaranya adalah Heny Rosgiaty Rusli, sebab hingga tanggal 19 Desember 2017 ini belum juga Disdagrin memfungsikan pasar yang rencananya akan diutamakan menampung para PKL eks Koperasi Annisa yang berjualan buah, pakaian dan elektronik.

“Informasi dari Disdagrin sebelumnya pasar gembira akan difungsikan tahun ini, namun sampai sekarang belum juga difungsikan. Apa sebenarnya kendalanya karena untuk perbaikan pasar itu pemerintah daerah sudah mengeluarkan dana, jadi sayang bila pasar ini tidak di fungsikan,” ujar anggota dewan  dari Parpol PDI Perjuangan ini.

Ia berharap kepada Disdagrin Batara agar dapat secepatnya memfungsikan pasar tersebut, sesuai dengan rencana peresmiannya dilakukan di tahun 2017 ini. Berfungsinya pasar gembira ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di dalam kota Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah.

“Kita juga menginginkan agar para pedagang di daerah ini lebih tertata baik, dengan menempati kios-kios yang ada di pasar itu,” katanya.

Sebelumnya Kepala Disdagrin Batara, H Hajran mengatakan bahwa rencananya Pasar Gembira tersebut akan menampung para pedagang buah dan pedagang elektronik. Sehingga, para pedagang di Kota Muara Teweh dapat tertata dan terpusat.

“Nantinya akan lebih mudah masyarakat untuk mencari lokasi atau tempat pedagang elektronik dan buah, karena sudah terpusat di suatu lokasi,” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar Kota Muara Teweh menjadi lebih rapi dan tertata lebih baik.

Nantinya apabila masih ada para pedagang yang berjulanan di pinggir jalan atau trotoar jalan raya, akan ditertibkan oleh Satpol PP, Kepolisian dan juga TNI,” terang Kadisperindagsar.

Disampaikannya, untuk Pasar Gembira ini terdapat sebanyak 45 kios untuk PKL, dengan rincian ukuran 3x3 sebanyak 18 buah, 3x5 sebanyak 6 buah dan 3x6 sebanyak 21 buah. Para pedagang yang diutamakan untuk mengisi kios-kios ini adalah para PKL Annisa yang tempat berjualannya digusur Pemerintah daerah di jalan Panglima Batur Muara Teweh.

“Kita lakukan verifikasi terhadap pedagang eks Koperasi Annisa yang akan menempati kios-kios di Pasar Gembira ini, apabila sudah ada tercatat mendapat tempat di pasar-pasar milik pemerintah daerah, maka tidak lagi mendapat tempat berjualan di pasar gembira,” ujarnya seraya berkata bahwa di pasar ini tidak hanya akan menampung pedagang buah, tetapi juga pedagang makan dan juga pedagang pakaian, serta elektronik.

Untuk penentuan lokasi kios pedagang, yang nantinya akan ditentukan oleh Disperindagsar atau tidak ditentukan oleh para pedagang sendiri. Selain melengkapi pasilitas yang ada, disperindagsar juga ada ditempatkan petugas kebersihan dan keamanan di lokasi pasar tersebut.

“Sedang untuk pengaturan parkir dan aktifitas bongkar muat barang dengan mobil truk atau mobil pikap yang masih ada di halaman Pasar Gembira, yang diatur oleh dinas perhubungan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, terkait dengan retribusi untuk pemerintah daerah dari para pedagang yang akan menempati Pasar Gembira, nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah yang telah ada.

“Retribusi ini untuk pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Daerah. Nantinya setelah launching (diluncurkan, Red), parkir bagi pengunjung dan pedagang di pasar tersebut akan digratiskan selama 3 bulan, dan diharap juga saat launching nanti, para pedagang sudah bisa menggelar dagangannya,” pungkasnya. (viv/vin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers