SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2017 09:26
Media Tanpa Wartawan Bakal Ditertibkan
BERI KETERANGAN: Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Sahidun memberi penjelasan mengenai rencana evaluasi media yang menjalin kontrak kerja sama dengan DPRD Gumas, Rabu (20/12) pagi.(FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berjanji akan mengevaluasi media yang telah menjalin kerja sama dengan DPRD Gumas, terutama yang tidak memiliki wartawan yang konsisten meliput kegiatan di DPRD Gumas.

”Sesuai arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Gumas, media yang tidak memiliki perwakilan wartawan di DPRD, akan kita evaluasi kontrak kerjasamanya, dengan memanggil pemilik media tersebut,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Sahidun, Rabu (20/12) pagi.

Pemanggilan tersebut, kata dia, untuk mencari solusi, mengetahui kebenaran, dan bagaimana rencana ke depan. Pasalnya, harus ada saling menguntungkan antara kedua belah pihak, baik itu dari media mau pun DPRD Kabupaten Gumas terkait dengan pemberitaan.

”Pelaksanaan evaluasi ini akan dilakukan secara bersama-sama, dengan mendengarkan masukan baik itu dari DPRD maupun sekretariat,” tegas Sahidun.

Selama ini lanjutnya, kerja sama dan keterbukaan antara media dengan DPRD Gumas sangat baik. Hal tersebut harus terus ditingkatkan untuk kemajuan daerah ini, melalui keterbukaan dan transparansi pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

”Dengan kehadiran dan dukungan media, keterbatasan DPRD dan Setwan akan terbantu dalam menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Iswan B Guna menilai keberadaan media yang menjalin kerja sama di bidang publikasi dengan pihak eksekutif mau pun legislatif perlu dievaluasi.

”Yang perlu dievaluasi itu adalah media abal-abal, dan tidak memiliki wartawan di Kabupaten Gumas,” tandasnya.

Dia menambahkan, evaluasi dari pimpinan pemerintahan eksekutif dan legislatif terhadap keberadaan media tersebut, karena merebak informasi berkaitan dengan diakomodirnya media yang diduga abal-abal oleh unsur lembaga pemerintahan itu, dalam kerja sama publikasi.(arm/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers