SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2017 09:27
95 Desa Salurkan ADD dan DD Tahap II
DIBIAYAI DESA: Kepala Desa Petak Bahandang Gat Ihing memperlihatkan pembangunan posyandu, balai pertemuan dan pengaspalan jalan desa.(FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Saat ini, proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih terus dilakukan. Tercatat, hingga 19 Desember 2017, sudah 95 desa yang telah menyalurkan ADD dan DD ke rekening kas desa mereka.

”Dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gumas, sudah 95 desa yang telah menyalurkan ADD dan DD ke rekening kas desa mereka. Tersisa 19 desa yang belum,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas, Yulius Agau kepada Radar Sampit, Rabu (20/12) siang.

Rinciannya, lanjut Yulius di Kecamatan Kurun 13 desa, Kecamatan 12 desa, Rungan Hulu 4, Rungan 10 desa, Manuhing 11 desa, Manuhing Raya 5 desa, Mihing Raya 4 desa, Sepang 6 desa, Damang Batu 6 desa, Kahayan Hulu Utara (Kahut) 6 desa, Miri Manasa 9 desa, Rungan Barat 9 desa. Kemudian untuk desa yang belum mencairkan ADD dan DD tahap II, yakni Tewah 3 desa, Rungan Hulu 4 desa, Rungan 3 desa, Mihing Raya 1 desa, Damang Batu 1 desa, Kahut 5 desa, Miri Manasa 1 desa, dan Rungan Barat 1 desa.

Di tahun 2017 ini lanjutnya, Pemkab Gunung Mas (Gumas) mengalokasikan ADD untuk 114 desa sebesar Rp 65.367.474.700, dan ini ditambah dengan jumlah ADD untuk 22 desa binaan pada 12 kecamatan yakni sebesar Rp 1.100.000.000. ”Jika diakumulasikan, total nilai ADD yang dialokasikan Pemkab Gumas secara keseluruhan sebesar Rp 66.467.474.700,” tambah Yulius Agau.

Sementara DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017. Dana itu dialokasikan untuk 114 desa dengan total sebesar Rp 89.682.366.400.

”Bagi desa-desa yang belum melakukan penyaluran ADD dan DD tahap II, agar segera mengurus administrasi dan persyaratannya, sehingga nantinya dapat segera disalurkan,” tandas Yulius. (arm/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers