PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan oleh okmun aparat kepolisian terhadap dua orang warga terkait sengketa lahan di PT Bumi Sawit Kencana (BSK).
Kasus sengketa lahan yang berujung pada penembakan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi perkebunannya, melainkan juga dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga aksi penembakan tersebut sangat tidak sepantasnya terjadi, mengingat masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan konflik antarmasyarakat dan perusahaan.
“Kami sangat menentang hal tersebut (Penembakan, Red). Memang iya kasus ini berawal dari sengketa masyarakat dan perusahaan. Tapi yang dilihat itu tidak hanya dari segi sengketanya, melainkan HAM,” kata Anggota Komisi A, Nataliasi, Rabu (20/12).
Berhubung hal tersebut sudah terjadi, maka pihaknya meminta pemerintah provinsi berkoordinasi dengan perusahaan untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah, baik itu pihak perusahaan atau masyarakat, tetap saja kasus ini harus diselesaikan secara hukum.
“Kenapa? Ya itu tujuannya agar ada jalan keluar atas permasalahannya. Apakah perusahaan merasa benar atau sebaliknya masyarakat, tetap harus diselesaikan secara jalur hukum. Karena inikan penembakannya sudah terjadi,” katanya.
Dirinya tidak diketahui secara pasti apakah antara pihak perusaan dan masyarakat sebelumnya sudah melakukan perundingan atas kasus sengketa lahan tersebut. Namun dengan kasus ini menggambarkan kurangnya pendekatan dari semua pihak yang bersengketa.
“Tidak hanya perseteruan antar masyarakat dan okmun aparat kepolisian, tapi ada juga keterlebitan perusahaan. Pihak perusahaan mestinya menyampaikan kejelasan, kenapa hal tersebut berani dilakukan oleh aparat di areal perkebunan mereka,” ucapnya.
Melihat kasus tersebut, pemerintah setempat harus turun lapangan menyikapi hal ini. Jangan sampai penembakan terhadap masyarakat oleh oknum polisi terulang kembali. Maka dari itu, kasus ini harus secepatnya diselesaikan.
“Kita jangan hanya bicara soal sengketanya, tapi bicara soal tindakan yang dilakukan oleh okmun aparat. Terlepas hanya memberi peringatan, atau menakut-nakuti, tetap saja hal tersebut tidak boleh dilakukan. Maka dari itu pemerintah harus ikut turun tangan,” pungkasnya. (sho/fm)