SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 22 Desember 2017 10:19
Konflik Koperasi dan PT SMM Dimediasi

Bila Tak Sepakat, Dituntaskan lewat Jalur Hukum

MEDIASI: Rapat mediasi masalah lahan antara koperasi Sama Berjuang dan PT SMM atau TOP Group di lantai II ruang rapat setda Batara, Kamis (21/12).apabila tetap tidak ada kesepakatan penyelesaian, maka jalan terakhir adalah jalur hukum.(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Konflik antara masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan perusahaan pertambangan, kembali terjadi di Kabupaten Batara. Kali ini antara masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sama Berjuang yang menuntut lahan seluas 7,25 hektare (Ha), yang terkena koridor jalan PT Suprabari Mapindo Mineral (SMM)/ PT Telen Orbit Prima (TOP) Group.

Guna memfasilitasi masalah kedua belah pihak, maka pemerintah daerah menggelar pertemuan mediasi di kantor Pemerintah daerah setempat, yang dipimpin Asisten I Setda, Drs Hendro Nakalelo MSi, dihadiri pihak koperasi dan perwakilan perusahaan, Kamis (21/12).

Hendro Nakalelo yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, dalam pertemuan ini masih belum ada keputusan yang diambil. Pihaknya masih mengumpulkan data-data dan keterangan dari kedua belah pihak.

“Dalam pertemuan ini kita masih mengumpul bahan-bahan untuk dibicarakan lebih lanjut. Harapan kita ada solusi mengenai hal ini dan sesuai kebutuhan nanti kedua belah pihak akan kita panggil kembali,” kata Hendro.

Ia juga berharap, persoalan terkait lahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalan musyawarah. Namun apabila tetap tidak ada kesepakatan penyelesaian, maka jalan terakhir adalah jalur hukum.

“Kita dari pemerintah daerah sifatnya memfasilitasi. Mudah-mudahan persoalan ini bisa selesai dengan musyawarah,” ujarnya.

Sementara Cles Advisor PT SMM, Fakhrur Razy mengatakan, bahwa prisipnya perusahaan siap membebaskan lahan tersebut, sejauh memenuhi ketentuan yang diatur oleh perusahaan, baik terkait masalah aspek legalitas SKT, serta status kepemilikan tanahnya. Apalagi lagi ini adalah koperasi, tapi apa benar aset milik koperasi atau perorangan, dan ini yang juga menjadi persoalan bagi kami. Sementara untuk tuntutan Koperasi Sama Berjuang atas lahan 7,25 hektar ini sebesar Rp 50 ribu per meter.

“Katanya itu merupakan aset (koperasi, Red) tapi yang diajukan ke perusahaan SKT nya pribadi atas nama Ardianto. Ini yang merupakan bagian dari analisa bagi kami, sehingga untuk sementara kita tunggu dulu prosesnya, sejauh memenuhi persyaratan tetap kita follow up (tindak lanjut, Red),” pungkasnya.(viv/vin)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers