MUARA TEWEH – Konflik antara masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan perusahaan pertambangan, kembali terjadi di Kabupaten Batara. Kali ini antara masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sama Berjuang yang menuntut lahan seluas 7,25 hektare (Ha), yang terkena koridor jalan PT Suprabari Mapindo Mineral (SMM)/ PT Telen Orbit Prima (TOP) Group.
Guna memfasilitasi masalah kedua belah pihak, maka pemerintah daerah menggelar pertemuan mediasi di kantor Pemerintah daerah setempat, yang dipimpin Asisten I Setda, Drs Hendro Nakalelo MSi, dihadiri pihak koperasi dan perwakilan perusahaan, Kamis (21/12).
Hendro Nakalelo yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, dalam pertemuan ini masih belum ada keputusan yang diambil. Pihaknya masih mengumpulkan data-data dan keterangan dari kedua belah pihak.
“Dalam pertemuan ini kita masih mengumpul bahan-bahan untuk dibicarakan lebih lanjut. Harapan kita ada solusi mengenai hal ini dan sesuai kebutuhan nanti kedua belah pihak akan kita panggil kembali,” kata Hendro.
Ia juga berharap, persoalan terkait lahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalan musyawarah. Namun apabila tetap tidak ada kesepakatan penyelesaian, maka jalan terakhir adalah jalur hukum.
“Kita dari pemerintah daerah sifatnya memfasilitasi. Mudah-mudahan persoalan ini bisa selesai dengan musyawarah,” ujarnya.
Sementara Cles Advisor PT SMM, Fakhrur Razy mengatakan, bahwa prisipnya perusahaan siap membebaskan lahan tersebut, sejauh memenuhi ketentuan yang diatur oleh perusahaan, baik terkait masalah aspek legalitas SKT, serta status kepemilikan tanahnya. Apalagi lagi ini adalah koperasi, tapi apa benar aset milik koperasi atau perorangan, dan ini yang juga menjadi persoalan bagi kami. Sementara untuk tuntutan Koperasi Sama Berjuang atas lahan 7,25 hektar ini sebesar Rp 50 ribu per meter.
“Katanya itu merupakan aset (koperasi, Red) tapi yang diajukan ke perusahaan SKT nya pribadi atas nama Ardianto. Ini yang merupakan bagian dari analisa bagi kami, sehingga untuk sementara kita tunggu dulu prosesnya, sejauh memenuhi persyaratan tetap kita follow up (tindak lanjut, Red),” pungkasnya.(viv/vin)