SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 23 Desember 2017 10:36
PBS Terus Diingatkan Kewajiban
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini memenuhi kewajibannya.

Sebut saja pemenuhan kerja sama kebun plasma, Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban lainnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan agar perusahaan perkebunan di provinsi ini menunaikan kewajibannya tersebut.

Kewajiban perusahaan khususnya bidang perkebunan tak hanya masalah kemiteraan dengan masyarakat, melainkan banyak kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung pembangunan.

“Perusahaan-perusahaan yang belum punya kemitraan ataupun plasma, saya minta segera dibangun. Prioritaskan masyarakat di sekitar perusahaan, ini supaya perusahaan dapat membantu pemerintah,” katanya, belum lama ini.

Tak hanya masalah plasma, komitmen antara Gubernur Kalteng dengan gabungan perusahaan yang disepakati pada 23 Juni 2016 yang lalu, juga harus dipenuhi oleh semua perusahaan. Pada komitmen bersama tersebut, jelasnya, ada 20 item yang wajib dilaksanakan perusahaan. Salah satunya membangunan plasma.

“Ya, termasuk ikut meningkatkan PAD, menggunakan pelat KH, sampai menabung di Bank Kalteng. Ini semua betuk kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” ucapnya.

Tak hanya soal plasma dan CSR, namun kotribusi terhadap pajak juga dituntutut. Diungkapkannya, pembangunan sektor perkebunan meliputi beberapa hal yaitu, pembangunan usaha perkebunan berdasarkan pada bumi dan bangunan yaitu berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara dari tanaman, yaitu berupa pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sedangkan, dari pajak pendapatan daerah berupa pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, dia berharap agar regulasi tersebut terutama yang diatur oleh pemerintah provinsi ini agar dimaksimalkan penerimaanya.

“Saya berharap ada komitmen dari PBS untuk melaksanakan. Semua itu ada regulasi yang diatur oleh pusat dan daerah. Nah regulasi yang diatur oleh daerah ini, ya harus kita gali,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers