PULANG PISAU - Gerakan Pemuda Tani (Gempita) berencana menggarap lahan tidur di Desa Paduran, Kecamatan Kahayan Hilir, menjadi perkebunan jagung. Rencana tersebut semakin serius setelah dibuatnya rekening untuk 20 kelompok petani di desa tersebut.
Menanggapi rencana itu, Camat Sebangau Kuala Herman Wibowo belum bisa banyak berkomentar. Hingga kini Gempita belum menyampaikan rencana itu kepada pemerintah.
"Tujuan program itu bagus. Memanfaatkan lahan tidur untuk menjadi lebih produktif dengan membuka perkebunan jagung. Apalagi program ini sepertinya didukung secara serius oleh pihak-pihak yang berkompeten, misalnya kelompok Gempita," ujar Camat Herman Wibowo.
Meski begitu, dirinya menyarankan kepada pihak -pihak yang akan menggarap kawasan tersebut bisa mengkaji lebih lanjut tentang status kawasan. Sebab, semua lahan yang ada di Paduran Sebangau masuk dalam status hutan produksi. Bahkan rencana pemberian plasma kepada warga Desa Paduran hingga saat ini molor lantaran lahan masuk zona yang tidak bisa tergarap.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Pulang Pisau Usis I Sangkai. Dirinya bahkan mengundang pihak pelaksana dan Gempita ke kantornya untuk berdialog. Jika program tersebut dianggap baik dan bermanfaat bagi orang banyak, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan layanan perizinan.
Sampai saat ini Gempita belum mengajukan berkas ke kantor perizinan. Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015, kawasan itu masuk kawasan suaka alam. Sebelum digarap harus dilepas status kawasan terlebih dahulu.
”Untuk itu, kita undang. Silahkan datang , kita berdialog. Selama ini Pulpis terbuka untuk segala investasi yang masuk. Apalagi jika bermanfaat bagi masyarakat banyak," tukasnya. (ds/yit)