KUALA KURUN – Dalam pengesahan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, beberapa catatan dan saran disampaikan Fraksi Demokrat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. Salah satunya, terkait dengan pembayaran kontrak multiyears di tiga ruas jalan kabupaten.
”Sebelum pembayaran kontrak multiyears yang berada di tiga ruas jalan kabupaten, kita minta agar Pemkab Gumas menurunkan tim auditor untuk melakukan pengecekan, sehingga pekerjaan tersebut layak untuk dibayar,” ucap Ketua Fraksi Demokrat Iswan B Guna, pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Kamis (28/12).
Menurut dia, keberadaan tim auditor tersebut untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran yang tidak menguntungkan untuk kepentingan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Tim auditor ini nantinya bisa melihat ke lapangan mengenai pekerjaan proyek multiyears tersebut. Jangan sampai pembayaran dilakukan, namun pekerjaan tidak sesuai yang kita harapkan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Iswan.
Selain terkait pembayaran kontrak multiyears, lanjut dia, di bidang perkebunan, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemkab Gumas untuk berpihak kepada masyarakat dalam hal penyaluran plasma 20 persen dari lahan Perusahaan Besar Swasta (PBS)
”Disini, kita juga meminta agar dalam perjanjian plasma antara masyarakat dan PBS, harus jelas menguntungkan masyarakat kita,” tuturnya.
Di bidang kesehatan, kata dia, diharapkan Pemkab Gumas untuk serius dalam penyediaan obat-obatan yang sering terjadi kekosongan di puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), seperti yang ditemukan saat reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) I.
”Kekosongan ketersediaan obat di puskesmas dan pustu jangan sampai terjadi lagi. Ini harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait,” ujarnya.
Untuk bidang pertanian, pihaknya meminta pemerintah daerah agar mengusulkan alat berat sejenis excavator secara bertahap Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) untuk pembukaan lahan petani yang berada di 12 kecamatan.
”Usulan bantuan tersebut harus segera ditindaklanjuti, mengingat pada 2017 ini, Dinas Pertanian Provinsi Kalteng mendapat 40 alat berat yang diberikan Kementan RI,” katanya.
Terakhir, diminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), supaya mengirim surat ke Kementerian Pendidikan, agar penyaluran dana sertifikasi guru SD, SMP melalui Bank Kalteng untuk mempermudah kontrol dan pemantauan penyalurannya.
”Hal ini harus dilakukan, karena selama ini dana sertifikasi ditransfer ke rekening kas daerah dan ditransfer ke BRI, tentunya melalui proses waktu yang cukup lama, sehingga tidak langsung ke rekening para guru,” tandasnya. (arm/oes)