SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 30 Desember 2017 10:38
Tidak Selesai Kerja, Kontraktor Di-Blacklist
Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail

PALANGKA RAYA Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (kalteng) Habib Said Ismail mengaku mendapat banyak infomasi mengenai proyek pekerjaan bermasalah yang dilaksanakan di provinsi ini.

Sejumlah proyek ada yang mangkrak, terlambat, tidak sesuai spek, bahkan gagal diselesaikan.

Memang, ucapnya, proyek yang bermasalah tersebut tidak merugikan daerah karena pembayarannya hanya dilakukan sesuai persentase pengerjaan dan ada pula yang tidak dibayar sama sekali. Meski tidak merugikan keuangan, namum hal tersebut sangat disayangkan karena sudah pasti akan mengganggu proses pembangunan yang tengah dilaksanakan.

“Proyek yang tidak selesai ini tidak dibayar sepenuhnya, karena jumlah pembayarannya disesuaikan dengan persentase dan ada yang sama sekali tidak dibayar. Cuma, yang jelas proyek yang gagal ini menghambat pembangunan,” katanya, Jumat (29/12).

Ia menyebutkan, yang paling banyak bermasalah saat ini adalah proyek hibah, dan kebanyakan pembangunan rumah ibadah. Proyek yang pengerjaannya tidak sesuai ketentuan ini hampir merata di semua daerah.

“Kemarin ada di Sampit, di Barito juga ada proyek yang tidak sesuai spek. Dan di Palangka Raya ada juga, namun pengerjaannya saja yang terlambat, sehingga dia (kontraktor, Red) hanya didenda saja,” ucapnya.

Wagub mengharapkan pada 2018 nanti pihak terkait yang bersentuhan dengan proyek fisik ini, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) selektif memilih para kontraktor atau konsultan yang akan menangani pekerjaan nantinya.

Ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak Inspektorat untuk membicarakan hal tersebut. Kesimpulan dari pertemuan tersebut, merekomendasikan kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya tapat waktu, atau kualitas pekerjaannya di bawah spek diusulkan di-blakclist.

“Blacklist ini artinya dua tahun kontraktornya tidak boleh ikut dalam lelang, atau tidak boleh ikut mengejakan kegiatan yang bersumber dari APBD. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya menegaskan.

Wagub mengharapkan kualitas semua pekerjaan di semua bidang pada 2018 nanti lebih baik lagi. Tentu hal tersebut juga berhubungan dengan proses pelaksanaan pembangunan di provinsi ini.

“Harapan kita, ya semuanya tidak bermasalah. Tepat waktu, kualitasnya sesuai ketentuan dan yang pasti jangan ada yang mangkrak,” pungkasnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers