PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan pengusaha angkutan yang ada di provinsi ini untuk memerhatikan kelayakan armada angkutnya.
Hal ini demi menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan, masyarakat yang akan bepergiaan menjelang hingga saat tahun baru nanti.
Anggota Komisi B Lodewik C Iban mengatakan, banyak aspek yang harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan penumpag, salah satunya dengan memerhatikan kelayakan angkutan. Untuk itu, dia meminta pada pihak terkait untuk menggiatkan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan yang ada.
“Untuk menjamin kenyamanan tidak hanya dilihat dari kondisi sopirnya, tapi juga kondisi kendaraannya. Ya, Dinas Perhubungan kami harapkan bisa melakukan pengecekan terhadap angkutan,” katanya, Jumat (29/12).
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas kerap kali terjadi lantaran kondisi kendaraan sudah tidak layak lagi, seperti rem blong atau tidak berfungsi dan lain sebagainya. Sehingga, dengan melakukan uji kelayakan angkutan, potensi kecelakaan setidaknya bisa ditekan.
“Kalau tidak ada pemeriksaan tentu akan sangat merugikan. Apabila dalam pemeriksaan ternyata angkutannya tidak layak, ya saya ingatkan tidak dipaksakan. Jadi, soal kelayakan jalan ini harus betul-betul diawasi,” sebutnya.
Ia mengungkapkan menjelang akhir tahun biasanya tidak sedikit masyarakat yang bepergiaan. Banyaknya masyarakat yang bepergiaan ini diikuti banyak kendaraan angkutan yang muncul secara dadakan dan tidak sedikit yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.
Politisi Partai Nasdem ini berpendapat kendaraan angkutan yang tidak berizin dapat membahayakan penumpang sebab keamanan kendaraan tersebut belum bisa dipastikan oleh dinas terkait. Sehingga dia mengimbau masyarakat saat bepergiaan untuk menggunakan angkutan resmi.
“Kalau angkutan resmi, pengawasannya dilakukan terus menerus oleh dinas, bahkan sopirnya tes urine dulu sebelum berangkat. Kalau yang tidak resmi, tidak ada pengawasan dan tidak diketahui bagaimana kondisi si sopir. Jadi sebaiknya menggunakan angkutan resmi saat bepergiaan,” demikian akhiri Lodewik. (sho/fm)