MUARA TEWEH – Mendekati tahun baru Polres Batara bersama Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh, melaksanakan razia gabungan ke tempat hiburan malam (THM), yang ada di dalam Kota Muara Teweh, seperti karaoke Armani Hotel dan kompleks lokalisasi Lembah Durian atau Merong.
Razia dalam rangka cipta kondisi dan Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) tersebut, dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 29-31 Desember 2017 guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara jumlah personel 69 orang yakni Polres 62 personel dan Subdenpom 7 personel.
Dalam razia tersebut aparat gabungan langsung melakukan pemeriksan badan terhadap para pengunjung karoke dan langsung melakukan tes urine terhadap mereka, baik pengunjung maupun pemandu gadis di tempat hiburan malam tersebut. Tempat-tempat itu dinilai rawan sebagai tempat, peredaran atau penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal umum lainnya.
“Pelaksanaan razia di THM ini sesuai perintah Kapolda Kalteng Brigjenpol Anang Revandoko yang mengintruksikan kepada Kapolres se-Kalteng, melaksanakan Giat Cipta Kondisi dan Operasi Narkoba supaya di wilayah masing-masing dinyatakan berkurang atau bebas dari narkoba,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Yudha Patie Sik dan Kasat Narkoba AKP Tugiyo, Minggu (31/12).
Disampaikannya, selain HTM razia juga dilaksanakan ke hotel dan penginapan yang ada di dalam Kota Muara Teweh, dengan sasaran minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), narkoba serta pasangan mesum. Dari hasil giat Y2YD tersebut aparat gabungan berhasil mengamankan empat pasang laki-laki-perempuan, di dalam kamar penginapan Jalan Panglima Batur Muara Teweh tanpa ada ikatan suami Istri.
Kemudian juga mengamankan sembilan orang yang tidak memiliki identitas diri saat berada di bilyard Global Jalan Pramka Muara Teweh, serta mengamankan empat orang yang lagi asik menghisap Lem Fox. (viv/vin)