SAMPIT – Pelaku pembobolan kios handphone “Tiga Bersaudara” di Jalan Panjaitan, Ketapang, Sampit akhirnya berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Selasa (2/1).
Satreskrim Polres Kotim menangkap dua pelaku berinisial AS (19) dan AM (17), puluhan HP dan sepeda motor milik pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar menjelaskan kedua pelaku dibekuk pada waktu dan tempat yang berbeda.
”Pelaku AM ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya Jalan HM. Arsyad KM 3 Gang Karya. Sedangkan AS ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Jalan HM. Arsyad KM 8 Gang Jalur I,” jelas Kapolres saat jumpa pers, Selasa (2/1) malam.
Muchtar membeberkan pelaku tertangkap setelah anggotanya melacak kode IMEI (International Mobile Equipment Identity) HP yang sempat dijual oleh pelaku di salah satu toko HP di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.
”Kami lacak IMEI masing-masing HP, diantaranya sempat dijual. Di situlah kami mengejar dan menanyakan HP di dapat dari siapa,” terang Muchtar.
AS dan AM ini merupakan pendatang dari luar Kotim dan mereka baru sekitar tujuh bulan berada di Sampit.
Pelaku AM merupakan residivis dan pernah berurusan dengan polisi terkait kasus pembobolan showroom sepeda motor beberapa waktu lalu.
”AM temannya AS, di tempat AS inilah barang bukti disimpan. AM merupakan residivis,” tegas Muchtar.
Kapolres mengungkapkan, sebelum beraksi pada 23 Desember 2017 pukul 02.17 WIB, AS lebih dulu mengintai kios HP milik Doni tersebut selama dua minggu. AS mempelajari bagaimana cara masuk ke dalam toko.
AS masuk ke dalam melewati dan membobol plafon kios milik Doni. Aksi AS sempat terekam kamera pengintai (CCTV). AS berhasil membawa puluhan HP berbagai merek. Sedangkan AM turut serta membantu kejahatan AS.(rm-85/fm)