SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 05 Januari 2018 18:01
Nah Lo!!! Pemkab Diberikan Waktu Tujuh Hari
BAHAS RELOKASI: Rapat dengar pendapat soal relokasi rumah nelayan di gedung DPRD Kotim kemarin (4/1).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur memberi waktu tujuh hari kepada Pemkab Kotim untuk menyelesaikan relokasi rumah nelayan di Pantai Ujung Pandaran. Apabila tidak rampung juga, DPRD akan membentuk tim untuk menginventarisasi persoalan di lapangan. Itulah hasil kesepakatan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan kemarin (4/1).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi didampingi Hero Harapano, Rudianur, dan Roy Lumban Gaol. Rapat yang dihadiri puluhan warga Ujung Pandaran itu menelurkan beberapa poin penting, yakni meninjau kembali besaran ganti rugi lahan dan bangunan warga di Desa Ujung Pandaran. Pemerintah harus  melengkapi sarana dan prasarana warga yang akan direlokasi di tempat baru. Meninjau kembali biaya pembongkaran dan rumah warga itu.

“Itu kesepakatannya. Jika tidak selesai, DPRD juga akan turun tangan membentuk tim,” kata Supriadi.

Ada beberapa permasalahan yang membuat sebagian masyarakat Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, menunda pindahan. Selain uang pemindahan yang tidak sesuai, rumah yang disiapkan oleh pemerintah yang diklaim bernilai Rp 150 juta per rumah. Kondisi rumah baru juga sudah banyak yang rusak.

Sebanyak 32 warga Desa Ujung Pandaran yang belum direlokasi tidak meminta biaya ganti rugi lagi, melainkan minta biaya pembongkaran. Sebab angka yang dipatok pemerintah dianggap terlalu kecil.

"Perlu saya luruskan, warga tidak meminta ganti rugi, namun biaya pembongkaran yang sesuai. Karena ada warga yang rumahnya besar, ada yang beton dan ada yang dari ulin," kata Kepala Desa Ujung Pandaran,  Aswin.
Mereka tidak mau diberikan biaya yang hanya Rp 5 juta hingga Rp7 juta. Apalagi ada warga yang memiliki rumah beton yang cukup besar sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi. Beda hal dengan rumah yang terbuat dari kayu sehingga bisa dimanfaatkan lagi.

Sementara itu, perwakilan dari pihak kecamatan menyebutkan, warga yang direlokasi mendapat dukungan dari pemerintah, mulai dari penyediaan dermaga nelayan, pendidikan, hingga fasilitas perikanan seperti tambak. Dalam penyelesaian destinasi wisata ini, ada beberapa kegiatan yang dilakukan, mulai dari ganti rugi lahan dan relokasi bagi warga yang memiliki kediaman di desa tersebut. Untuk ganti rugi dilakukan bagi warga yang tidak direlokasi.
Forum RDP ini dihadiri warga yang rumahnya masuk daftar relokasi dan juga  pemilik lahan di areal wisata pantai. Mereka berharap pemerintah daerah memikirkan kembali kebijakan soal biaya relokasi dan ganti rugi. (ang/yit)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers