PULANG PISAU – Masyarakat Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, diminta memanfaatkan program sertifikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari BPN Pulang Pisau. Program pertama kali dilakukan di Desa Gohong tahun ini, dengan jatah sebanyak 150 sertifikat.
"Setelah mendapat kabar bahwa Desa Gohong mendapat jatah program sertifikasi, kami menyambut antusias sekali. Apalagi BPN langsung melakukan sosialisasi di kantor desa yang mengundang aparatur desa, BPD, ketua RT, dan tokoh masyarakat. Pihak desa selanjutnya tinggal mengajak masyarakat agar bisa menyiapkan persyaratan yang diminta,” ujar Yanto.
Yanto berencana akan mendorong masyarakat yang punya kebun, baik di wilayah sentral Desa Gohong atau lahan yang tersebar di sekitar handel-handel Desa Gohong. Apalagi program itu tidak dipatok biaya pungutan, sehingga masyarakat bisa melakukan pengurusan secara serentak.
”Kami melihat, ke depannya Desa Gohong ini akan menjelma menjadi daerah industri, sehingga aset berupa tanah, akan mengalami kenaikan. Jadi, kalau tanahnya bersertifikat, sama saja dengan masyarakat memiliki aset yang harganya selalu bergerak,” tandasnya. (ds/ign)